Bupati Sumenep Buka Secara Resmi Sosialisasi Jampersal Tahun 2018

  • Whatsapp
Giat Sosialisasi Jampersal tahun 2018 dibuka secara resmi oleh Bupati Sumenep, DR. KH. A. Busyro Karim, MSi. Didampingi Kadis kesehatan kab. Sumenep. Dr. H. Fatoni, MSi.

SUMENEP, beritaLima – Dalam rangka mensukseskan program Jaminan Persalinan (Jampersal), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui.Dinas Kesehatan Sumenep menggelar sosialisasi program jaminan kesehatan Jampersal tahun 2018, yang diselenggarakan dihotel utami sumekar Sumenep pada Selasa (13/03/ 2018).

Giat Sosialisasi Jampersal tahun 2018 dibuka secara resmi oleh Bupati Sumenep, DR. KH. A. Busyro Karim, MSi.

Dalam sambutannya bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim mengapresiasi terselenggaranya acara ini. Karena menurut Bupati, program Jampersal merupakan salah satu bentuk Intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Jampersal merupakan program untuk mengatasi masalah pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kesehatan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir”,’terang.Bupati.

Bupati menyatakan, anggaran Jampersal Kabupaten Sumenep pada tahun 2018 mencapai Rp. 2,2 miliar, sehingga diharapkan anggaran itu bisa terserap keseluruhan, supaya realisasi tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Sasaran program Jampersal ini adalah ibu hamil, bersalin dan nifas yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu. “Yang tidak memiliki jaminan Kesehatan dari BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS)”, imbuh orang nomor satu di Sumenep ini.

Sementara itu, Dr. H. Fatoni, MSi. Kepala dinas kesehatan kabupaten Sumenep mengutarakan, mengenai syarat Jampersal itu terdiri dari KK, KTP/Domisili, rekomendasi miskin dan rekomendasi dinas kesehatan berupa rujukan dari Puskesmas atau surat asli rujukan dari bidan.

Adapun penanganan kasus dari Jampersal ini meliputi persalinan, perawatan kehamilan dan perawatan bayi baru lahir.

lebih lanjut Fatoni menyampaikan bahwa “target untuk 2018 seluruh masyarakat harus sudah memiliki KIS atau BPJS, dan seluruh perangkat desa harus masuk dan memiliki kartu KIS atau BPJS,” paparnya.

Sosialisasi Jampersal dihadiri Kepala Puskesmas se kabupaten Sumenep, Koordinator bidan dan petugas kesehatan hingga tingkatan paling bawah.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *