SUMENEP, beritalima.com| Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, menekankan seluruh CPNS wajib berkomitmen dalam melaksanakan tugas dengan dedikasi, mental yang baik, loyal dan jujur.Fauzi, SH, MH, menekankan seluruh CPNS wajib berkomitmen dalam melaksanakan tugas dengan dedikasi, mental yang baik, loyal dan jujur. Itu dilakukan agar keberdaaan para CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, benar-benar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan maksimal.
“Karena itulah, seluruh CPNS tidak hanya sekedar pintar saja, karena banyak pegawai pintar namun tidak berdedikasi, jujur dan loyal, sama saja tidak bermanfaat bagi Kabupaten Sumenep untuk membawa kemaslahatan masyarakat,” kata Bupati di sela-sela penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Sumenep tentang pengangkatan CPNS formasi tahun 2021 di Kantor Bupati, Kamis (17/03/2022)
Dikatakan, CPNS harus melaksanakan tugas negara dengan penuh keihklasan, kejujuran dan tanggung jawab, sehingga mereka mampu memberikan kontribusi nyata untuk memberikan pelayanan publik terbaik demi mendorong pembangunan daerah.
“Saya serukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep ini terus meningkatkan kualitas dirinya untuk menjalankan tanggung jawabnya,” tuturnya.
Bupati mengatakan, sebagai abdi negara yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, hendaknya membangun sinergi serta kemitraan baik kepada pimpinan dan aparatur lainnya, supaya bisa bekerja maksimal.
Untuk itulah, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para CPNS untuk berjuang bersama-sama membangun daerah dan menata birokrasi pemerintahan yang baik.
“Saya minta jika para CPNS mempunyai inisiatif, inovasi dan kreasi di lingkungan kerja masing-masing, lakukanlah dengan optimis bahwa apa yang dilakukan bisa sukses untuk membangun Kabupaten Sumenep,” tandas Ra Achmad Fauzi.
Sementara, Bupati menyerahkan petikan surat tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada 46 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid, S.Sos, M.Si mengungkapkan, sebanyak 46 CPNS itu telah menerima Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan formasi cumlaude sebanyak 1 orang dan umum sebanyak 45 orang.
“CPSN itu berdasarkan kualifikasi jabatan yakni tenaga kesehatan sebanyak 23 orang dan tenaga teknis sebanyak 23 orang. Mereka ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep formasi tahun 2021,” pungkasnya.
(An/Inf)