BELITUNG, beritalima.com – Terkait dengan tempat hiburan malam Extreme Bar di jalan Patimura Rt 09/05 Kelurahan Tanjung Pendam Kecamatan Tanjungoandan Kabupaten Belitung, Bupati Belitung, Sahani Saleh tetap pada pendiriannya.
Ketika dikonfirmasi wartawan beritalima.com, Sanem sapaan akrab Bupati Belitung mengatakan bahwa dirinya masih tetap seperti apa yang pernah diucapkan olehnya mengenai tempat hiburan (diskotik-red), bahwa semua itu ada ditangan rakyat.
” saya sampai sekarang, investasi apa kegiatan apa di Belitung kekuasaannya ada ditangan rakyat. Nah mereka bergeninglah dengan rakyat, kalau rakyat menolakan kita tidak bisa berbuat banyak juga,” Kata Sanem kepada beritalima.com, kamis (03/01/19).
Begitu sebaliknya, jika dalam hal ini rakyat memberikan ruang dan tidak melakukan penolakan terhadap investor untuk berinvestasi, maka pemerintah akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan.
” begitu sebaliknya, kalau rakyat menerima apapun konsekuensinya kita harus memberikan pelayan ini,” ucapnya.
Disamping hal itu, Sanem menuturkan bahwasanya sampai saat ini tempat hiburan malam (diskotik-red) tersebut masih mendapat penolakan dan masih belum memiliki perizinan.
” kalau mereka menolak, ya sampai sekarangkan belum mempunyai izin. Belum pernah ada izin mereka itu,” tegas Sanem.
Mengenai pihak Extreme Bar mengaku memperoleh legalitas perizinan dengan cara OSS (Online Singel Submission) Sanem belum mengetahuinya. Menurut Sanem, hal itu harus dilihat dengan seksama apakah benar izin tersebut.
” izin online itu lihat dulu izinnya, benarkah itu izin rumah makan, izin bar kita lihat dulu izinnya. Coba selidiki benar-benar, bukan hanya informasi sepihak apalagi online bisa dilihat itu, tapi setahu saya, sampai saat ini belum ada, kalau ada coba di tempel, itukan wajib ditempel izin itu,”ungkapnya.
Sementara itu, disaat malam pergantian tahun masyarakat tetap menolak beroperasinya Extreme Bar di lingkungan mereka. Meski sempat beroperasi hal tersebut bukanlah mengatasnamakan Extreme Bar namun hanya acara biasa yang diselenggarakan untuk penyambutan pergantian tahun.
” alhamdulillah penolakan untuk extreme bar malam ini terus berjalan dan semoga kawan-kawan tetap istiqomah. Dalam penolakan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak ada tindakan kekerasan,” kata Firmansyah kepada beritalima.com, Senin (31/12/18).
Menurut Firmansyah yang merupakan koordinator aksi, pihaknya tidak mengetahui warga mana yang menerima di bukanya Extreme Bar. Sebab menurut Firmansyah Rt 08, Rt 09, Rt 10, dan Rt 11 yang akan langsung terkena dampak di bukanya tempat itu tidak pernah menyetujui apalagi membubuhi tanda tangan.
” kami tidak tahu warga mana itu yang menyetujui. Jadi yang terdampak itu nantinya Rt 09, jadi Rt 09 meminta bantuan kepada Rt 08, Rt 10, itu perkara lain, tapi permasalahannya adalah Rt yang disebutkan itu (setuju-red) tidak terdampak dari extreme bar ini,” jelas Firmansyah.
Firmansyah mengatakan akan mencari informasi yang lebih akurat atas nama warga-warga yang setuju dengan dibukanya Extreme Bar. Kata Firmansyah, warga yang terkena dampak langsung dari operasi Extreme Bar ini ialah Rt 09 dan mereka belum mengetahui terkait dengan perizinan yang dimiliki Extreme Bar.
” warga mana itu? Kami tidak tahu, setelah adanya screen shot terkait izin itu barulah kami tahu bahwa ada upaya pelegalan izin itu dengan cara pembubuhan tanda tangan warga lain. Jadi sampai saat ini warga Rt 09 insyallah tidak ada membubuhi tanda tangan,” ucapnya.
“sampai saat ini yang kami kejar adalah proses perizinannya. Saya mensinyalir bahwa bukanya mereka tidak disertai dengan izin keramaian,”lanjutnya.
Beroperasinya Extreme Bar, lantaran saat warga melakukan zikir bersama sebagai bentuk penolakan, Firmansyah melihat dari pihak pengusaha ternyata mengumpulkan beberapa warga juga dan disitu dirinya merasa khawatir akan terjadi benturan.
” tidak ada jalan keluar untuk sebuah negoisasi. Artinya bahwa ketika kami berkeras, mereka juga punya semacam power yang lain. Saya takut masyarakat dibenturkan. Nah, kami ambil jalan tengah bukan berarti kami menyetujuinya, namun mereka meminta sebagaimana orang-orang lain melakukan pergantian tahun jadi mereka minta itu, dan jamnya disepakati sampai pukul 01.30 wib untuk malam ini saja, sampai perizinannya legal. Dan kami tetap menolak,”pungkasnya.(azl)