Jalan Raya Gubeng Ambeles, Polda Jatim Sudah Tetapkan 2 Tersangka

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka atas amblesnya Jalan Raya Gubeng.

“Seperti yang dibilang pak Kapolda bahwa memang sudah ada tersangkanya,” ujar Frans Barung sapaan akrabnya, Kamis (3/12/2018).

Barung menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih terus memeriksa saksi. Dan tim labfor juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi. “Hari ini tim labfor ke lokasi,” tambahnya

Beberapa hari sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

“Ada, yang jelas ada dua orang,” kata Kapolda Jatim kala itu.

Namun, Kapolda Jatim belum bisa memaparkan mengenai peran dua orang tersebut. Kasus tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, bahkan bukti-bukti yang dimiliki penyidik pun juga telah cukup.

Mulai dari saksi ahli, saksi lokasi, dokumen-dokumen, barang bukti di lapangan, ucap Kapolda, telah dikumpulkan seluruhnya oleh penyidik.

“Sudah banyak saksi ahli yang kami periksa, sudah enam saksi ahli, ini dari berbagai latar belakang, begitu juga dengan barang bukti dan saksi-saksi lain,” kata Kapolda.

Tak ada kesulitan dalam proses penyidikan yang dihadapi petugas. Hanya ada beberapa yang memang harus dilengkapi oleh penyidik untuk mengungkap amblesnya Jalan Raya Gubeng. Meskipun masih dalam tahap penyempurnaan, namun Jalan Raya Gubeng sudah aman untuk dilalui.

Diketahui, jalan Raya Gubeng tepatnya di sekitar gedung RS Siloam, Surabaya kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12/2018) malam. Akibat amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang menganga yang panjangnya kurang lebih 30 meter dan lebar sekitar 15 meter. (Han/wankum)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *