Buruh PDP Kahyangan Jember Unjuk Rasa, Tetap Menolak Tiga Direksi

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Ratusan buruh dari Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember melakukan unjuk rasa, mereka tetap menolak tiga direksi yang dinilai kurang pengalaman tentang perkebunan.

Selain itu, pelantikan ketiga direksi itu, menurut buruh melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bacaan Lainnya

Selain buruh, aksi unjuk rasa juga diikuti oleh Kominte Sentral Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (KS GMNI) Jember, serta mahasiswa lainnya, Rabu (1/12/2021).

Koordinator aksi, Dwi Agus Budiyanto menyampaikan, ketiga direksi yang dilantik Bupati itu tidak pengalaman di bidang perkebunan.

Ketiganya, Seperti Sofyan Sauri selaku Direktur Utama, sebelumnya menjabat sebagai Nahkoda kapal, namun tidak dalam kontek pemimpin perusahaan pelayaran, tetapi hanya menahkodai satu kapal.

Sedangkan, Leny Puspitasari selaku Direktur Umum dan Keuangan, berlatar belakang manajer, yang usianya masih 32 tahun.

Sedangkan, Moh. Ismail Haqiqi selaku Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan ialah mantan karyawan PG Semboro dan spesialis tebu, yang kerjanya di laboratorium dan sama sekali tidak pernah bekerja di lapangan.

“Jadi buruh menilai, Pansel tidak menjalankan standart aturan open bidding. Tidak mementingkan dan mengutamakan kompetensi calon,” tegas Dwi Agus.

Ketiga direksi, tidak menguasai dan memahami tentang perusahan perkebunan. Lebih fatal lagi, tidak mampu membangun political will dengan pihak terkait, yakni DPRD dan Bupati.

“Bayangkan, mereka selama ini tahunya laut, sekarang malah memimpin PDP Kahyangan, jadi wajar tidak tahu perkebunan, serta tidak tahu pohon karet seperti apa,” ungkapnya.

Bahkan, wacana kedepan, pihak direksi mengambil langkah mengatasi permasalahan finansial dengan berhutang ke Bank. Bahkan juga berencana akan mendatangkan investor.

Disatu sisi, PDP Kahyangan Jember pada draff Perumda belum disahkan DPRD dan Bupati Jember, yang didalamnya tertuang penyertaan modal dari APBD Jember yang jumlahnya milyaran.

“Sebetulnya ada penyertaan modal, selesai permasalahan PDP Kahyangan. Kalau semua normal, siapapun direksi kami buruh akan menerima. Saat ini PDP Kahyangan sedang sekarat,” kesalnya.

Buruh meminta, Bupati Jember segera menurunkan tiga direksi, dikarenakan tidak sesuai dengan aturan Permendagri.

Sedangkan, Kabag Hukum Pemkab Jember Ratno Cahyono Sembodo, saat menemui pengunjuk rasa menyampaikan permohonan maaf, sebab pertemuan kali ini tidak sesuai dengan harapan semua.

“Memang hari ini bapak Bupati dengan pejabat terkait, tidak ada di jember. Jadi mohon maaf, tidak bisa menemui teman-teman semua, karena ada kegiatan lain diluar kota,” tuturnya.

Sesuai dengan komitmen bapak Bupati, dalam waktu yang tidak lama, PDP Kahyangan akan undang teman-teman, didampingi oleh Forkopimda

“Jadi semoga itu menjadi sarana yang tersalurkan bagi teman-teman, bagaimana bersama-sama memperbaiki PDP Kahyangan,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com

Pos terkait