JEMBER, beritalima.com | Karena mencabuli anak tetangga, pria berinisial MHD (29) asal Kalisat, terpaksa harus rela dibui.
Pria pengangguran tersebut, dilaporkan oleh orang tua korban Mawar (Nama Samaran) ke Mapolsek setempat, karena diduga mencabuli putrinya.
Kejadian itu, dilakukan dua kali di rumah korban beberapa bulan lalu, saat orang tuanya sedang bekerja di pasar.
Karena sudah kenal lama dan bertetangga, orang tua korban tidak menaruh curiga, saat terduga pelaku keluar masuk rumahnya.
Namun, perbuatan terduga pelaku terbongkar, saat korban mengalami sakit dibagian kemaluannya.
Kemudian, setelah ditanyakan oleh orang tuanya, korban yang masih berusia 6 tahun tersebut mengakui, telah mendapat perbuatan tidak senonoh dari terduga pelaku.
Atas perbuatannya, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek setempat, guna di proses selanjutnya.
“Kita ungkap kasus kekerasan terhadap anak. Sementara, kita lakukan pemeriksaan, kita proses,” kata Kapolsek Kalisat AKP Sukari, kepada wartawan di kantornya, Kamis (25/8/2021).
Untuk barang bukti, seperti celana dalam, pakaian korban telah diamankan kepolisian. Termasuk saksi, juga dimintai keterangan.
“Barang bukti sudah kita sita, saksi kita periksa. Sementara, masih dalam proses,” terang Sukari. (Sug)