Beritalima.com《 Banda Aceh-Sejak 26 Maret 1873 sampai hari ini tahun 2023 pihak Belanda belum pernah minta maaf kepada Rakyat Aceh terhadap perbuatan mereka yang dilakukan selam ratusan tahun, Hai lini dikatakan oleh Ketua Umum Forum Bersama Aceh Meusaboh (Forbes AMSA) Tengku Jafar, M Daud.
Tanggal 26 tahun 2023 sejarah prang Aceh dengan klonial Belanda sudah beranjak 150 tahun sebenarnya pihak Belanda sudah jauh jauh hari harus minta maaf pada rakyat Aceh melalui surat Ultimatum serta media cetak dan media Elektronik Nasional maupun Internasional.
Kita sebagai Bangsa Aceh patut kita kenang hari bersejarah tersebut dan kita harus meminta pemerintah Klonial Belanda harus segera melakukan dan mencabut maklumat Prang yang sudah dinytakan kepada Bangsa Aceh di masa kerajaan Aceh masih berjaya.
Kita juga meminta Pemerintah Aceh dapat memperkuat pengajaran sejarah Aceh di sekolah-sekolah dan juga mengadakan acara yang memperingati peristiwa sejarah penting seperti 26 Maret ini, supaya dapat meningkatkan dan kesadaran Rakyat Aceh tentang sejarah dan budaya untuk memupuk semangat Nasionalisme.” Ucap Tengku Jafar.
Dia menambahkan, dalam catatan H. Mohammad Said dalam buku Aceh Sepanjang Abad jilid pertama, Nieuwenhuijzen merasa kehilangan pegangan dikarenakan hasil pembicaraan melalui surat menyurat tersebut sama sekali tidak berhasil menakut-nakuti Aceh. Nieuwenhuijzen kemudian menyimpulkan, Aceh tidak akan menyerah begitu saja sebelum terjadi pertumpahan darah.
Nieuwenhuijzen mengirimkan surat terakhir kepada Kerajaan Aceh yang kembali menegaskan tujuan Belanda untuk menaklukkan kekuasaan Sultan Mahmud Syah, itu tidak berhasil di lakukan oleh pihak belanda sampai hari ini.
Dalam catatan singkat tersebu kita juga bisa menyimpulkan yang bahwa, pihak Klonial Belanda berisi keras untuk menggempur habis habisan kerajaan Aceh dan Bangsa Aceh di kala itu, maka dalam hal itu kita sebagai Bangsa Aceh Bangsa Yang beradap untuk kita minta pihak Internasional menangani permasahan yang dilakukan pihak belanda terhadap Aceh.
“Ini bukan perkara dengan perintah Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak ada hak untuk melarang Bansa Aceh menuntut hal tersebut pada klonial belanda di karnakan ini hak Sebuah bangsa untuk menuntut ke adilan pada Dunia Internasional.
“Sudah sepantasnya Rakyat Aceh untuk turun kejalan melakukan orasi orasi terhadam perbuatan pihak klonial Belanda kepada Bangsa Aceh terdahulu, saya sebagai Ketua Umum Forbes AMSA dan jajaran seluruh Aceh dan di Luar Aceh sangat mendukung kepada pihak pihak yang ingin melakukan orasi atau turun kejalan untuk menuntut Pihak Klonial Belanda pada 26 Maret tersebut, di karnakan itu hari paling bersejarah di Dunia bagi Bangsa Aceh yang sampai hari ini belum tentu Nasibnya,”.(A79)