Cak Firman Prihatin MUI sering dijadikan alat Ugal-ugalan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pernyataan sikap personal pengurus MUI yang kerap mengatasnamakan MUI secara keseluruhan mendapat sorotan dari Ketua Komisi Pemberantasan Wahabi (KPW) Firman Syah Ali yang akrab disapa Cak Firman.

Cak Firman menilai selama ini nama MUI sering digunakan untuk ugal-ugalan oleh oknum pengurusnya dengan membuat statemen-statemen pro radikalis seolah-olah statemen resmi organisasi, padahal hanyalah statemen personal salah satu oknum pengurus.

Media massa secara tidak langsung juga turut terlibat dalam aksi ugal-ugalan tersebut dengan cara menulis pernyataan personal sebagai pernyataan MUI, dan itu ditulis dalam judul berita.

Contoh pada periode kepengurusan MUI yang lalu sering kita lihat salah seorang Wasekjen MUI yang bernama Tengku Zulkarnaen (Ayah Naen) sering bikin statemen yang oleh wartawan ditulis sebagai statemen MUI. Statemen-statemen Tengku Zulkarnaen Cs tersebut membuat MUI tampil sebagai Parpol yang ngurusi politik praktis pragmatis, juga tampil sangar dan intoleran, anti kemajemukan. Hal ini sangat tidak baik untuk perjalanan organisasi pengkooptasi ulama ciptaan Orde Baru tersebut.

Kini Tengku Zulkarnaen dan kawan-kawannya berhasil dikeluarkan dari MUI, sehingga tidak bisa lagi ugal-ugalan rilis statemen seolah-olah atas nama MUI. MUI juga telah didominasi oleh banyak ulama moderat dan toleran. Namun tetap saja muncul oknum-oknum baru yang sering rilis pernyataan personal seolah-olah sebagai pernyataan resmi MUI.

Terkait seringnya nama MUI dijadikan alat ugal-ugalan di media, Cak Firman juga meminta dengan hormat kepada pewarta untuk bisa membedakan pendapat oknum MUI dengan pendapat pribadi salah seorang atau beberapa pengurus MUI. Kalau itu hanya pernyataan personal, tidak usah judul berita ditulis sebagai pernyataan MUI. Pernyataan resmi MUI itu merupakan hasil rapat, disampaikan secara tertulis oleh Ketum dan Sekjen secara tertulis dan ditandatangani. Cak Firman berharap agar pewarta bisa membedakan itu. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait