Caleg DPR-RI Moch Efendi SH: Desa Tertinggal di Bangkalan Perlu Perhatian Pemerintah

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com – Baru-baru ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangkalan menyampaikan penetapan desa tertinggal oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dan itu menjadi perhatian khusus Moch Efendi SH, Caleg DPR RI Jatim XI yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep nomor urut 2 dari Partai Perindo.

Efendi mengatakan, adanya desa tertinggal itu kedepan harus menjadi prioritas utama agar tidak tertinggal.

Menurutnya, langkah awal perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat untuk memberikan anggaran yang lebih kepada daerah tertinggal ini.

Berdasarkan keputusan Direktorat Jendral (Ditjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa nomor 52 tahun 2018, sebanyak 155 desa di Kabupaten Bangkalan ditetapkan sebagai desa tertinggal.

Selain itu sebanyak 107 desa ditetapkan sebagai desa berkembang.

“155 desa yang tertinggal harus menjadi prioritas utama untuk membangun SDM dan Infrastrukturnya agar dapat sejajar dengan desa lainnya,” kata Efendi, Jumat (5/4/2019).

“Sedangkan yang sangat tertinggal, ada 7 desa, lebih khusus lagi. Apalagi desa yang sangat minim, yaitu ada 4 desa, ini harus didahulukan denga perhatian lebih dan pengawasan serta pembinaan secara khusus,” tambahnya.

Berikut ini rincian desa tertinggal dan desa berkembang di Kabupaten Bangkalan. Di Kecamatan Bangkalan ada 4 desa tertinggal dan 2 desa berkembang. Di Kecamatan Socah ada 3 desa tertinggal dan 7 desa berkembang serta 1 desa maju.

Di Kecamatan Burneh ada 8 desa tertinggal dan 3 desa berkembang. Di Kecamatan Kamal ada 4 desa tertinggal, 5 desa berkembang, dan 1 desa maju. Di Kecamatan Arosbaya ada 4 desa tertinggal dan 14 desa berkembang.

Di Kecamatan Geger ada 7 desa tertinggal dan 6 desa berkembang. Di Kecamatan Klampis ada 15 Desa tertinggal, 16 desa berkembang, dan 1 desa maju. Di Kecamatan Sepuluh ada 10 desa tertinggal, 1 desa sangat tertinggal, dan 4 desa berkembang.

Di Kecamatan Tanjung Bumi: 7 desa tertinggal dan 7 desa berkembang.
Kecamatan Kokop: 2 desa tertinggal, 2 desa sangat tertinggal, dan 9 desa berkembang.
Kecamatan Kwanyar: 12 desa tertinggal dan 4 desa berkembang.

JATIM XI DPR RI

Di Kecamatan Labang ada 6 desa tertinggal dan 7 desa berkembang. Kecamatan Tanah Merah ada 17 desa tertinggal, dan 6 desa berkembang. Kecamatan Tragah ada 10 desa tertinggal dan 8 desa berkembang. Di Kecamatan Blega ada 16 desa tertinggal dan 3 desa berkembang.

Di Kecamatan Modung ada 6 desa tertinggal, 10 desa berkembang, dan 1 desa maju. Di
Kecamatan Konang ada 10 desa tertinggal dan 3 desa berkembang. Dan di Kecamatan Galis ada 7 desa tertinggal, 4 desa sangat tertinggal, dan 10 desa berkembang. (rr)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *