CIANJUR, beritalima.com | Preman dan calo yang biasa mangkal di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jum’at (03/01/2020) terjaring operasi yang digelar Polsek Karangtengah.
AF (35), AES (53), E (48), N (46), I (56), AW (62), SS (57), US (40), DW (40), dan AR (44) diamankan karena kedapatan melakukan praktek percaloan pembuatan KTP, KK, dan Akta Kelahiran di Disdukcapil Jalan Raya Bandung KM 4.
Kapolsek Karangtengah, Sri Widodo, SH, MH memimpin 12 anggotanya menyisir Kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur. Kepada para calo yang terjaring diberi pembinaan agar tidak merugikan orang lain. (Pathuroni Alprian)