Camat Bangorejo, Diduga Larang Desa Pasang Banner Himbauan Tukang Tagih Masuk Wilayahnya

  • Whatsapp
Foto: Ilustrasi benner pengumuman (Abi beritalima.com)

BANYUWANGI, beritalima.com –
Ditengah beban hidup masyarakat akibat Pandemi Covid-19, beberapa kebijakan telah diambil oleh pemangku wilayah guna sedikit meringankan beban warganya.

Salahsatunya, dengan adanya beberapa pemerintahan desa di kabupaten Banyuwangi yang memasang banner himbaun agar sementara waktu para tukang tagih dari berbagai bank, koperasi, leasing maupun perusahaan jasa keuangan non bank lainnya tidak melakukan penagihan Diwilayahnya, seperti yang sudah dilakukan oleh pemdes Kemiri, Singojuruh dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Namun yang terjadi di kecamatan Bangorejo malah sebaliknya, beberapa pemerintahan desa yang sudah mempunyai inisiatif memasang banner serupa diduga mendapat larangan dari Taufik Hidayat selaku camatnya.

Hal itu seperti disampaikan salahsatu perangkat desa yang namanya wanti-wanti untuk tidak disebutkan.

Dimana dia mengatakan jika camat keberatan pihak pemerintah desa diwilayah kecamatan Bangorejo memasang banner tersebut karena khawatir akan menghambat proses pembayaran pajak bumi dan bangunan oleh warga.

“Pak camat keberatan pihak pemerintah desa memasang banner karena khawatir menghambat proses penagihan pajak dari warga mas”, tuturnya pada hari Senin (27/4/2020).

“Terpaksa beberapa pemerintah desa yang sudah terlanjur pesan banner dibatalkan”, imbuhnya.

Sedangkan saat Taufik Hidayat selaku camat Bangorejo dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp diponselnya menyebutkan jika pihaknya bekerja sudah sesuai prosedur serta mengirimkan file surat edaran dari menteri koperasi.

“Kita bekerja itu dasarnya aturan mas, sudah ada mekanisme yang mengatur masalah tersebut ketika pandemi Covid seperti sekarang sebagaimana edaran dari menteri koperasi”, ungkap Taufik Hidayat sambil mengirim surat edaran.

“Ok besok akan kita rapatkan dengan kades dan kita konsultasikan dengan posko kabupaten biar kita tidak salah dalam melangkah”, pungkasnya. (bi)

beritalima.com

Pos terkait