SAMPANG, beritalima.com – menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sampang komisi 1 melakukan pemanggilan terhadap camat beserta pendamping desa se kecamatan Banyuates, kamis (24/1/2019).
Namun, camat dan pendamping desa mangkir dan tidak datang untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari komisi 1 DPRD kabupaten Sampang, yang diagendakan di ruang rapat dewan setempat.
Menurut ketua komisi 1 R.H Aulia Rahman S.H, pihaknya akan melayangkan kembali surat panggilan kedua dan jika masih tetap tidak ada iktikat baik atau mangkir, melalui surat ketiga kita akan jemput paksa.
“kita akan layangkan surat panggilan kedua, dan jika tetap tidak datang kita lanjutkan surat ketiga dengan melibatkan pihak terkait untuk jemput paksa”. Katanya.
Aulia juga menuturkan, bahwa pihaknya melalui panggilan tersebut hanya ingin melakukan klarifikasi adanya laporan terkait penggunaan DD dan ADD yang terkesan asal – asalan.
Terpisah camat Banyuates saat dihubungi melalui selular menjelaskan, pihaknya beserta pendamping pada hari ini tidak bisa memenuhi panggilan komisi 1 DPRD kabupaten Sampang dikarenakan banyak agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga meminta kepada pihak DPRD untuk menjadwalkan kembali.
“Hari ini kita ada tamu dari balai besar latihan jogjakarta dan juga mendampingi pihak sekolah untuk membuka kembali sekolah yang sempat di segel warga” pungkasnya. [FA]