Camat Panai Hulu Tak Kebagian Reward Upah Pungut PBB TA 2018

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Setiap jajaran Pemerintahan Kabupaten dipastikan mendapat keutungan bagi hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui reward Upah Pungut (UP) disetiap tahunnya. Seperti Halnya Pemkab Labuhanbatu, yang ditetapkan dalam Peraturanq Bupati (Perbup).

“Sesuai Perbup sudah ditetapkan itu, ada bagian Bupati, Sekda, Camat dan Kades, tentang besarannya coba tanya sama Bapenda ya,” terang Ahmad Muflih, Sekda Kabupaten Labuhanbatu, usai sidang Paripurna di kantor DPRD setempat, Jum’at (9/8/2019).

Konfirmasi tersebutpun, serangkaian dengan pengakuan Camat Panai Hulu, Turing Ritonga, yang mengaku dirinya tidak mengetahui dan belum pernah ‘mencicipi’ reward bagi hasil dari upah pungut PBB tersebut.

“Gak ada saya terima itu, kapan itu dicairkan? Cobak saya tanya dulu UPT ya, sampai saat ini belum ada saya terima,” jawab Turing dari seberang telepon, usai menghadiri penutupan TMMD Ke-105 di Desa Cinta Makmur, Kamis (8/8/2019) kemarin.

Uniknya, mantan Kabag Pemerintahan Pemkab Labuhanbatu yang telah setahun lebih menjabat sebagai Camat Panai Hulu ini, setelah kembali menghubungi untuk yang kedua kalinya, mencoba meyakinkan wartawan agar komentarnya tidak dimuat yang dikhawatirkan menjadi statemen yang salah.

“Kalau boleh minta tolong saya adinda, janganlah komentar saya yang dimuat, janganlah saya yang jadi sumbernya, atau kita ketemu dulu lah,” pintanya.

Namun sayang, ketika disambangi diruang kerjanya, Turing Ritonga, tidak sempat memberikan keterangan yang mendetail tentang status Upah Pungut (UP) tersebut, karena dia terus kedatangan tamu penting, hingga akhirnya awak media ini meninggalkan kantor Camat tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu, Tomy Harahap, belum memberikan komentar, setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatssApp, Jum’at (9/8/2019), tentang berapa besaran UP PBB yang telah disalurkan dan diterima seluruh Camat di Kabupaten setempat.

Teks foto:
Camat Panai Hulu Turing Ritonga (kiri), disaat menerima berkas DHKP dan SPPT dari Plt Bupati Labuhanbatu. (dok)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *