SURABAYA – beritalima com, Cantik dan berprestasi di usia relatif muda, tentu sangat membanggakan.
Sukses inilah yang diraih Sendy Krisna Puspitasari, staf tenaga kontrak Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Di usia 28 tahun Sendy sukses mendapatkan gelar doktor atau S3 dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.
Raihan gelar doktor tersebut dicapai Sendy setelah berhasil mempertahankan disertasinya tentang pedagang kaki lima di kota Surabaya dalam ujian terbuka Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia UNAIR.
Dalam ujian terbuka yang dipimpin oleh Prof.Dr.Rudi Purwono, S.E,M,SE., tersebut Sendy mengangkat disertasi dengan judul: Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Sentra Wisata Kuliner Surabaya.
“Melihat kuantitas pedagang kaki lima di Kota Surabaya. Mereka memiliki ruang sendiri. Ruang sendirinya ini yang melanggar secara ketentuan Pemerintah Kota Surabaya. Untuk hal ini diperlukan pemberdayaan dari segi ruang. Dimana ruang tersebut bisa menjadi ajang mereka untuk melakukan usaha. Manfaatnya bisa memberikan keamanan, kenyamanan dalam usaha di sentra kuliner,” kata Sendy, Rabu (7/9/2022).
Melihat fakta tersebut, Sendy menilai bahwa implementasi pemberdayaan pada para pedagang kaki lima di sentra wisata kuliner di Surabaya ini bisa dikatakan berhasil sesuai tepat sasaran.
“Dalam arti pedagang dapat memperdayakan dirinya yang sudah difasilitasi oleh pemerintah,” ujar Sendy saat mempresentasikan disertasinya.
Setelah menjawab rentetan pertanyaan dari 9 penyanggah dan 8 undangan akademik yang salah satunya yakni Dr.(c) Dimaz Disianto, SH, MH, CPL, CPCLE, akhirnya Sendy dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan.
“Dengan hasil rapat ujian terbuka gelar doktor ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan mempertimbangkan prestasi yang telah dicapai selama pendidikan, maka dengan ini memutuskan disertasi diterima,” kata Rudi Purwono.
Dengan kepastian ini, maka Sendy akhirnya disahkan menyandang gelar doktornya dalam ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Kepadanya diberikan hak memakai gelar doktor, dengan hak dan kewajiban yang melekat pada gelar tersebut,” tegas Rudi.
Usai menerima gelar doktor, Sendy mengatakan untuk menyelesaikan penelitian dalam disertasi dirinya membutuhkan waktu selama 2 tahun.
“Selama 2 tahun dan untuk penulisannya kurang lebih 6 bulan,” kata Sendy.
Sendy juga menjelaskan tujuan disertasinya dengan adanya pemberdayaan pedagang kaki lima dapat membentuk pola pikir yang memotivasi individu dalam menjalankan usahanya.
“Jadi dalam disertasi saya ini lebih ke SDM-nya,” jelasnya.
Dalam penelitiannya Sendy mengkui mengalami beberapa kesulitan, salah satunya saat Pandemi Covid-19 dimana saat itu Pemerintah sedang menggalakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sendy harus ijin ke Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan SatPol PP untuk menemui para pedagang kaki lima.
“Kesulitannya saat Covid-19. Jadi harus ijin LINMAS, Satpol PP,” kata wanita berusia 28 tahun ini.
Dalam kesimpulan disertasinya, Sendy menyebut banyak keluhan pedangan kaki lima terkait aksesibilitas ruangan, dimana masih adanya lokasi yang tidak strategis.
“Yang akhirnya para pedagang kesulitan mendapat pembeli,” pungkasnya. (Han)