Capai Target Pemasukan Dinas Lewat Validasi Data Tambang

  • Whatsapp

TORAJA UTARA,beritalima.com – Dinas Perindustrian dan UKM Kabupaten Toraja Utara tercatat sejak bulan Januari kemaren hingga saat ini secara kontinyu melakukan verifikasi tambang golongan C serta penggunaan air dibawah tanah (air bor) guna didata.

Hal ini dimaksud, pendataan tersebut guna menertibkan tambang golongan C serta penggunaan air dibawah tanah masyarakat Toraja Utara.

Soal tambang golongan C pihak Dinas Perindustrian berupaya mendata terkait upaya Dinas mencapai target Pendapatan Asli Dinas untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah sebesar 101 milyar.

Begitupun memaksimalkan penggunaan air dibawah tanah kata, Kepala Dinas Perindustrian dan UKM, Tolla Pongsinaran, S.Pd, saat memberikan keterangan persnya, Kamis (14/09) diruang kerjanya, beberapa tambang golongan C yang beroperasi di Toraja Utara perlu ditertibkan.

” Penertiban ini tentu ada alasannya terkait kelengkapan surat- suratnya untuk dinyatakan resmi melakukan usaha penambangan setelah lengkap administrasinya,” jelas Pongsinaran saat didampingi oleh Sekretaris Dinas, Andarias Sesa,S.Pd.

Kelengkapan izin tambang, tambah Kadis, pihaknya telah memberikan formulir ke setiap pengelola tambang untuk diisi terkait validasi data untuk menerbitkan izin mereka lewat Pemerintah Provinsi Sul-Sel.

Ini juga diungkapkan oleh Sekretaris Andarias Sesa, pihaknya telah melakukan validasi data guna menertibkan pemilik tambang.

” Dinas upayakan setiap pemilik tambang memiliki izin yang resmi sehingga hal tersebut menghindari adanya tambang golongan C ‘bodong’. Dan kita tidak mau hal itu terjadi di Kabupaten Toraja Utara termasuk upaya Dinas menertibkan pengambilan air dibawah tanah warga guna menambah PAD Torut,” tutup Andarias. (Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *