Capaian Pajak Daerah di Magetan, Sesuai Target

  • Whatsapp

MAGETAN, beritalima.com- Pajak Daerah adalah salah satu unsur pendukung dalam pembangunan sebuah wilayah kabupaten/kota. Dari bermacam sumber yang sah, pajak daerah digali sesuai dengan potensi yang ada di wilayah masing masing.

Untuk Pemkab Magetan, Jawa Timur, mendapatkan pajak daerah dari beberapa sektor. Diantaranya pajak minerba, restoran, hotel dan lain lain.

Pada akhir tahun 2022, menurut Kabid Penagihan Pajak BPPKAD Kabupaten Magetan, Sumarsono, sudah memenuhi target.

“Alhamdulillah, pajak daerah yang kami pungut sudah memenuhi target meski dalam pelaksanakan penagihan melalui beberapa proses kendala,” terang Sumarsono.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam membayar pajak

Pada tahun depan, menurutnya lagi, Pemkab Magetan akan meningkatkan target PAD yang bersumber dari pajak pajak tersebut agar pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat segera terwujud secara merata.

Untuk diketahui, Kabupaten Magetan merupakan sebuah daerah yang mempunyai beberapa potensi pendapatan dari pajak daerah. Bahkan ada delapan sektor potensi yang bisa di gali. (Hadi/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait