Cari Bukti Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sahu – Tikong, Jaksa Kembali Geledah Kantor BPPKAD Pultab

  • Whatsapp

Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulaua Taliabu,

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com— Penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Provinsi Maluku Utara) dilakukan kurang lebih selama Lima jam.

Dari penggeledahan itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen. “Mengenai dokumen yang diperoleh sehubungan dengan pengadaan proyek pembangunan puskesmas Sahu – tikong, “ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulaua Taliabu, Dr. Agustinus Herimulyanto kepada awak media melalui pesan Whats App, Rabu (02/06/21)

Dia menegaskan, penggeledahan di kantor BPPKAD itu merupakan upaya penyidik untuk menelusuri lebih dalam terkait dugaan  korupsi proyek pembangunan puskesmas sahu – tikong senilai Rp 1,98 miliar.

Sebelumnya, mereka juga sudah menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Pulau Taliabu pada Senin 31 Mei 2021 kemarin.

“Untuk penggeledahan di kantor BPPKAD tersebut untuk mencari dokumen dan bukti-bukti lain yang tidak kita peroleh saat penggeledahan. Ini sudah lebih mendalam lagi dokumen-dokumen yang kita peroleh. Dan saat ini tim lagi menyusun dan memilah dari dokumen-dokumen yang telah diperoleh tersebut,” ujar Agustinus

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu sedang menangani dugaan korupsi proyek pembanggunan puskesmas Sahu – Tikong, Mereka mendalami laporan masyarakat terkait proyek pembanggunan puskesmas Sahu – Tikong diduga terjadi di Dinkes, “kata Agustinus.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait