Carok di Sumawe Tiga Lawan Dua Antar Kasun 

  • Whatsapp
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar Saat di TKP
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar Saat di TKP

Malang, beritalima.com| Warga Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang Jawa Timur, dihebohkan dengan adanya insiden carok dan dua orang dilaporkan tewas.

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam insiden pertarungan dengan menggunakan senjata tajam atau carok tersebut ada lima orang yang terlibat. Beberapa diantaranya adalah mantan Kepala Dusun Klepu, Mujiono; Ketua BPD Klepu Samsul dan satu orang lagi yang diduga putra Mujiono.

Bacaan Lainnya

Mendengar kejadian itu Kapolres Malang bersama anggota langsung menuju ke TKP. Menurut AKBP Hendri Umar menyampaikan bahwa insiden itu dilakukan oleh dua kubu yakni dari Kubu Mujiono dengan kubu Toyib.

“Yang terlibat ada 5 orang, dua orang meninggal dunia, yang satu meninggal dunia di tempat, satu lagi yang meninggal dunia di perjalanan pada saat di rumah sakit,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Menurut Kapolres Kejadian itu bermula saat Mujiono selaku Mantan Kasun Sumbergentong sedang menggarap tanah bengkok seluas setengah hektar tersebut. Padahal, dia sudah tidak berhak menggarap karena sudah tidak menjabat sebagai Kasun.

“Mengetahui hal itu, akhirnya Kasun yang baru, yakni Toyib, bersama kedua saudaranya itu mendatangi Mujiono yang sedang membersihkan rumput di lahan tersebut,” katanya.

Kemudian, ketiga orang itu melempar batu ke arah Mujiono. Di situlah terjadi percekcokan mulut hingga terjadi pertengkaran dan berujung carok.

“Itulah yang kami sesalkan, yakni perlakuan main hakim sendiri. Meskipun ketiga orang ini posisinya benar,” tutur Hendri.

Perwira berpangkat dua melati itu menegaskan bahwa kubu Toyib sudah merencanakan carok tersebut. Pasalnya, dari rumah mereka bertiga sudah membawa clurit. Atas kejadian itu, Mujino tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan anaknya, Irwan tewas seketika di lokasi.

“Sementara 3 orang dari kubu Toyib kini sedang perawatan di rumah sakit. Dan Toyib sendiri urat nadi tangannya terputus. Dia perawatan di rumah sakit Bokor Turen,” tambahnya.

Sedangkan Samsul informasinya salah satu jari tangannya putus. Begitupun dengan Sukarman kondisinya sedang kritis. Keduanya kini perawatan di RSUD Kanjuruhan,” papar Hendri.

Atas kejadian itu, Hendri mengaku jajaran kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih dalam. Ia mengatakan kemungkinan ketiga orang dari kubu Toyyib tersebut akan menjadi tersangka akibat melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kita akan terus memantau perkembangan kesehatan ketiga orang ini. Nanti kalau sudah kondisinya mulai membaik, kami akan melakukan interogasi dan pemeriksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Perwira kelahiran Solok, Sumatera Barat itu menceritakan, sebelumnya Mujiono menjabat sebagai Kasun dengan masa jabatan 10 tahun. Hanya saja, pada 5 tahun masa jabatannya, Mujiono terlibat kasus pidana pemerasan di Kecamatan Gondanglegi.

“Di tengah proses pidananya itu, Kepala Desa Klepu akhirnya menggelar pemilihan Kasun yang baru, dan terpilihlah Toyib sebagai Kasun,” ujarnya.

Setelah proses pidana Mujiono selesai, tanah bengkok tersebut masih menggarap tanah bengkok yang sebelumnya ia garap selama menjabat sebagai Kasun. Lalu, mediasi antara kedua belah pihak, yakni Toyib dan Mujiono sudah terjadi.

Sehingga mencapai kesepakatan Toyib membayarkan biaya senilai Rp 6 juta kepada Mujiono pada tahun pertama, dan Rp 2,5 juta pada tahun kedua.

“Tapi Mujiono masih tidak terima. Pihaknya masih meminta penghasilan atas lahan tersebut. Perselisihan itulah kemudian memuncak tadi pagi ini,” pungkas Hendri.

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait