Oleh : Ainul Hayat
Islam adalah agama yang memberikan solusi dalam setiap permasalahan sehari-hari. Telah menceritakan kepada kami Abdillah, telah menceritakan kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah saw. “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?” maka beliau bersabda: “Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran)“ (HR. Bukhari)
Dalam hadis tersebut nabi Muhammad Saw sebagai Rasul (utusan Allah) menyampaikan bahwa Islam adalah agama yang merahmati, yakni lurus lagi toleran. Ada suatu hadis yang men-clear kan bahwa Islam dapat benar-benar dapat mengarahkan kepada kehidupan yang lebih baik dalam berbangsa dan bernegara. Berikut hadisnya ;
Menceritakan kepada kami Abdullah bin al-Harits dari Ibnu Juraij berkata: “Berkata kepadaku Sulaiman bin Musa, menceritakan kepada kami Nafi’ bahwa Ibnu Umar ada berkata bahwa Rasulullah berkata:
“Sebarkanlah perdamaian, dan berilah makan (kepada yang memerlukan), dan jadilah kalian semua saling bersaudara, sebagaimana Allah Azza wa Jalla memerintah kalian semua” (HR. Ahmad, dalam kitab Baqi Musnad al-Mukatstsirin min ash-Shabah, No. 6161).
Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang majemuk, warganya terdiri dari 714 suku dan 6 agama. Ketika Islam dijadikan alat politik untuk ‘mengadu antar umat beragama dan antar suku demi mendulang suara,’ seharusnya kita kembali mengingat hadis sebagaimana berikut ini ;
“Dari Abu Huroiroh Radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah saw pernah diminta, wahai Rasulullah, doa’kanlah kecelakaan /kebinasaan untuk kaum musyrikin ! Beliau menjawab, sesungguhnya aku tidaklah diutus sebagai pelaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat (HR. Muslim)”
Nabi Muhammad sebagai Rasul mengingatkan kita bahwa Islam tidak hanya berpatok kepada Al-Qur’an, melainkan juga kepada hadis.
Hadis dalam pengertiannya adalah segala perkataan, pernyataan, ketetapan dan tindakan nabi Muhammad sebagai utusan Allah. Agama Islam diturunkan kepada beliau, sederhananya wujud nyata Islam yang konkrit ada dalam perilaku, perkataan dan tindakan beliau dalam kehidupan sehari-harinya.
Dari segala permasalahan yang merundung bangsa kita, kita harus menyelaraskan antara suatu hukum yang ada di dalam Al-Qur’an dan bagaimana penjelasannya dari nabi Muhammad (Hadis). Tidak boleh serta merta kita menghukumi sesuatu itu haram dan salah hanya atas patokan dalil Al-Qur’an saja, ini tiada lain karena agama Islam seringkali dijadikan alat komoditas politik.
“Dinarasikan dari Malik bahwa telah sampai kepadanya berita Rasulullah saw. Bersabda “Saya tinggalkan dua perkara yang kamu tidak akan tersesat apabila berpegang kepada keduanya, yakni kitab Allah dan sunnah Nabi” (HR. Malik Ibn Anas).”
Dinarasikan Miqdam ibn Ma’dikarib bahwa Rasulullah bersabda ; “Ketahuilah sesungguhnya saya diberi kitab (Al-Qur’an) dan wahyu yang semisalnya (Hadis) bersamanya. Akan terjadi (di masa depan) seorang yang kenyang sedang bersimpuh pada sofanya mengatakan, berpegang teguhlah dengan Al-Qur’an saja ! apa yang dihalalkan Al-Qur’an, maka halalkanlah dan apa yang diharamkan Al-Qur’an maka haramkanlah.” (HR. Abu Dawud).
Bagaimana jika dalam Al-Qur’an dan hadis kita tidak menemukan penjelasan yang runut mengenai suatu perkara ? Jika demikian, maka kita harus menelaah lebih dalam tentang ilmu agama Islam dari para sahabat nabi (khulafaur rasyidin) dan para tabi’in (pengikut nabi) yang hidup di masa Nabi.
Hal tersebut dikarenakan khulafaur rasyidin dan tabi’in secara langsung belajar Islam kepada Nabi Muhammad. Jika tetap tidak didapati suatu solusi maka kita harus mempelajari arahan dari ulama setelah tabi’in yang melakukan mujtahid (upaya menemukan solusi dengan kualifikasi ilmu agamanya dan pemikirannya), baik itu ulama generasi pertama di masa nabi hingga ulama Islam sejati yang ada pada era saat ini. Seorang ulama Ibnu Taimiyah berkata :
“Para nabi terlindung dari diam untuk mengingkari kesalahan, berbeda dengan ulama. Oleh karena itu selayaknya bahkan wajib hukumnya menerangkan kebenaran yang wajib diikuti, walaupun konsekuensinya harus menerangkan kesalahan ulama.” (Majmu’ fatawa 19/123)
Allah swt berfirman agar kita senantiasa bersatu untuk kebaikan kehidupan sesama ;
“ Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai berai “. (QS Ali Imran : 103).
“ Dan janganlah kalian seperti orang-orang musyrikin. (yaitu) orang-orang yang memecah belah agama mereka sedangkan mereka berkelompok-kelompok setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka “. (Ar-Rum : 31-32)
Terakhir bagaimana kita menyikapi demokrasi kebebasan berpendapat yang tak jarang mengatasnamakan Islam dan berseliweran di media sosial ? Kita dapat belajar kepada Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 36, dijelaskan bahwa janganlah kita mengatakan apa yang tidak kita ketahui tentangnya, karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan diminta pertanggungjawabannya. Mari pahami duduk perkara yang ada secara keseluruhan, memberikan solusi dan tindakan nyata untuk kebaikan sesama dan kemajuan bangsa Indonesia.