Catatan pinggir Bang ZT: “Tentang Jurnalistik Investigasi”

  • Whatsapp

Beritalima.com – Zulfikar Taher atau bang Zul, nama panggilan akrabnya, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pusat, selaku Sekjend DPP PWRI, beliau selalu berbagi ilmu dan pengalamannya di bidang jurnalistik, terkhusus buat seluruh anggota yang tergabung di organisasinya saat ini.

Nah kali ini, melalui pesan tertulis WhatAap (wa) group DPP PWRI, bang Zul membagikan pengetahuannya dibidang jurnalistik investigasi. Semoga dapat dipahami dan bermanfaat.

Jurnalistik Investigasi adalah suatu proses peliputan yang mendalam (depth reporting) tentang suatu masalah atau peristiwa yang akan diselidiki

Sebagai seorang Jurnalis Investigasi (“jurnalistik penyelidikan”) haruslah memiliki sensifitas yang tinggi, ulet, tanggap, cerdas, tenang dalam bersikap, berfikir korelatif dan kontruktif, sehingga hasil yang diperoleh dapat disusun dan petakan permasalahan yang jelas dan terbuka apa yang sesungguhnnya terjadi.

Berikut ini catatan pinggir bang Zul mengenai jurnalistik investigasi :

1. Informasi digali harus melalui dua sumber utama, yakni
narasumber (informan) dan literatur (data yang sudah ada
seperti dari berita, buku, arsip, dll).
2. Isi naskah hasil investigasi harus tetap mengandung 5W +1H,
namun menitikberatkan pada unsur Why dan How.
3. Teknik penulisan termudahnya adalah secara kronologis
–urutan kejadian.
4. Isu yang diangkat dalam jurnalistik investigasi diambil dari
headline (berita utama) media atau yang sedang hangat
dibicarakan.
5. Jurnalisme investigasi haruslah menyajikan fakta-fakta yang
sudah diverifikasi (cek dan ricek akurasinya).
6. Investigasi pada dasarnya adalah mengungkapkan hal yang
disembunyikan orang lain sehingga peliputan investigasi
(seharusnya) tidak menyangkut dalam ranah pribadi demi
kepentingan pribadi pejabat publik melainkan kepada ranah
publik.
7. Tahapan Investigasi adalah ;
a. identifikasi masalah,
b. mengumpulkan info (data),
c. perencanaan,
d. mencari dokumen dan bukti,
e. verifikasi data, dan
f. konfirmasi.

Dalam pelaksanaan dilapangan Jurnalistik investigasi memungkinkan untuk melakukan “cara penyamaran”, namun cara ini merupakan teknik paling akhir yang dapat dilakukan bila oknum yang terlibat tidak mau angkat bicara. (Mts/rls/ZT)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *