Jambi – Penangkapan yang dilakukan anggota tim Densus 88 Anti Teror terhadap seorang pria berinisial M di Kota Jambi, Senin (30/5) yang diduga anggota jaringan teroris terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV mesjid di lokasi penangkapan itu, pria yang menggunakan baju gamis biru keluar masjid di kompleks perumahaan itu sekitar pukul 15.50 WIB. Ketika hendak menuju sepeda motornya langsung diamankan petugas tanpa perlawanan, kata ketua pengurus mesjid itu H Sutrisno di Jambi, Selasa.
Sutrisno mengakui pria yang diamankan itu sejak satu bulan terakhir sering datang ke masjid itu. Pria tersebut sebagai pendatang di daerah itu.
“Hasil rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas dua anggota polisi berpakaian gamis dan bebas tersebut turun dari mobil dan langsung menangkap seorang pria yang juga berpakaian gamis hendak mengendarai sepeda motornya,” katanya.
Polisi kemudian langsung menggerebak kediaman pria tersebut yang terletak di kawasan Jalan Kampung Bugis, RT 35 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dan berdasarkan informasi warga setempat dari rumah pria itu, istrinya juga juga ikut diamankan petugas.
Aksi penggerebekan yang dilakukan anggota Densus 88 disaksikan ratusan warga sekitar yang memadati lokasi tidak jauh kediaman rumah itu.
Sementara itu Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, di lokasi kejadian, membenarkan anggota Densus 88 telah mengamankan pasangan suami istri dari salah satu rumah kontrakannya di kawasan Kampung Bugis, Alam Barajo dan sampai saat ini pria berinisial M masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
“Kami pihak Polresta hanya sebatas melakukan pengamanan lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) setelah digerebek Densus, sedangkan untuk kasusnya ditangani langsung oleh Densus 88 anti teror dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi,” kata Fauzi Dalimuthe
Kemudian lagi tim Densus 88, dari lokasi tempat tinggal pasangan suami istri itu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah kontrakan yang dijadikan tempat usaha service laptop dan komputer tersebut.
Belasan anggota Densus 88 berpakaian serangam lengkap, mendatangi lokasi rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut dan setelah hampir satu jam kemudian keluar membawa beberapa barang dari dalam rumah tersebut.
Sedangkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, di lokasi itu mengatakan pihaknya telah minta kepada seluruh ketua RT di Kota Jambi untuk bisa pro aktif terhadap pendataan tamu yang menginap atau menetap di lingkungannya.
“Saya sudah tegur ketua RT yang bersangkutan tempat ditemukannya terduga pelaku anggota jaringan teroris tersebut, dan saya selaku pimpinan merasa kecolongan dengan kejadian tersebut dan apresiasi kepada Densus maupun Polresta Jambi yang sudah lebih sigap menanggani kasus itu,” kata Fasha.
Sementara itu, Lilik, Ketua RT 35 Keluruhan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengatakan, pihaknya sebagai ketua RT setempat mengakui pasangan suami istri yang diamankan polisi tersebut tidak melaporkan diri ke RT sebagai warga baru.
Namun berdasarkan informasi dari warga sekitar, pasangan suami istri itu datang dari Muara Bulian Kabupaten Batanghari sejak lima bulan lalu dan mereka ke Kota Jambi dengan maksud mengontrak rumah yang juga sekaligus menjadi tempat usaha service laptop dan kumputer.
Sementara itu, warga di sekitar rumah kontrakan pasangan suami istri itu mengatakan pasangan suami istri tersebut terkesan tertutup dan hanya seperlunya saja keluar rumah atau pergi ke mesjid.
Sampai saat ini pasangan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh tim Densus 88 Anti Teror dan belum ada keterangan resmi lagi dari pihak Polda Jambi maupun Polresta dalam kasus itu.