Cegah Diskriminasi Kaum Perempuan, Pemkab Jember Terapkan PUD

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Mencegah diskriminasi terhadap kaum perempuan, Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Drs. Suprihandoko menargetkan jember menjadi kabupaten responsif gender, agar tidak terjadi kepada perempuan dan laki-laki.

Bacaan Lainnya

“Baik terkait masalah sosial, ekonomi, politik, pendidikan, dan sarana prasarana. Makanya itu, diupayakan ada kesetaraan dan keadilan gender,” katanya, usai Rapat Koordinasi di Aula Pemkab Jember, Selasa (22/6/2021).

Dikatakannya, PUG merupakan indikator dari sebuah kabupaten yang maju. Maka dari itu, Pemkab Jember berupaya mewujudkan kesetaraan gender.

Kebijakan yang responsif gender, kata Handoko, bertujuan mengoptimalkan pemberdayaan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan. Sehingga, ekonomi mereka bisa meningkat.

“Pemberdayaan peningkatan ekonomi perempuan menjadi hal penting, salah satu tujuan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.

Suprihandoko menyebut, Jember sudah memasuki tahap akhir, menuju kota yang responsif gender. Jember sudah masuk di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2021 – 2025.

“Harapan kita, akan segera mewujudkan regulasi dan konsep-konsep Anggaran Responsif Gender (ARG) yang betul-betul melembaga di semua OPD di pemerintahan Kabupaten Jember,” terangnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait