SAMPANG, beritalima.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur (DPW) yang juga mewakili Ketua Umum GIAN Guntur Eko Widodo, melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim) mas Bhakti 2018 – 2023 resmi dilantik.
Ikut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPW GIAN, Forkopimda, jajaran Satreskoba Sampang, Koordinator Wilayah (Korwil) GIAN Madura Rudi Setiady, serta para ulama lainnya, Pelantikan pengurus DPD Sampang yang diketuai Achmad Bachri tersebut dilaksanakan di aula Bakesbangpol Sampang dengan dipimpin langsung oleh ketua DPW GIAN Jatim, dan disaksikan langsung Plt. Kepala Bangkesbangpol Sampang, Kamis (24/01/2019).
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPW) GIAN Provinsi Jawa Timur, Moch. Efendi, SH., dalam sambutannya menyampaikan, menurutnya pulau Madura khususnya kalangan pelajar saat ini dinilai mulai ter aliri bahayanya Narkoba. Sehingga, pihaknya berharap hadirnya GIAN di Kabupaten Sampang dapat membawa hal positif.
“Saat ini kalangan pelajar mulai banyak disusupi Narkotika, semoga dilantiknya GIAN di Kabupaten Sampang dapat mengurangi peredaran Narkoba. Paling tidak dapat mengurangi dan terus menyosialiskan bahayanya Narkoba pada masyarakat khususnya Kabupaten Samang,” jelasnya.
“Saat ini Kabupaten Sampang sudah termasuk zona merah atau darurat narkotika dan perlu penanganan serius, untuk itu perlu kerjasama dan peran dari segala pihak, baik masyarakat, lembaga anti narkotika, hingga pemerintah dalam mengatasi ancaman peredaran narkoba ini,” papar Plt Kepala Bakesbangpol Sampang, Achmad Huseiri kepada awak media.
Tak lupa, Achmad Huseiri juga mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus DPD GIAN Sampang dan berharap semakin banyak ormas yang peduli mencegah peredaran narkotika di daerah ini, akan semakin berkurang.
“Selamat kepada ketua yang baru dilantik, semoga bisa amanah dalam memberantas peredaran narkotika, di wilayah Sampang ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Achmad Bachri ketua DPD GIAN usai diambil sumpah dan janjinya, mengatakan akan bekerja keras dalam mencegah peredaran obat terlarang/narkotika di Kabupaten Sampang.
“Insya Allah, kami sebanyak 36 pengurus akan amanah serta berupaya semaksimal mungkin, menjaga penerus bangsa untuk bebas narkoba, tidak tersentuh narkotika,” kata Bachri.
GIAN Sampang diharapkan bisa bekerja sama dengan semua pihak, baik BNK, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi dan membasmi penggunaan narkotika. (rr)