KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Untuk mencegah makin tingginya peredaran narkoba dikalangan pelajar di Kabupaten Malang, Polres Malang bersama Bupati Malang melakukan MOU, dengan salah satu upaya memasukan materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan.
“Selama ini pola pola pencegahan sudah kita lakukan tetapi masih kurang terstruktur dan terpola dengan baik. Untuk itu perlu kesepahaman bersama untuk mencegah narkoba dikalangan generasi muda, melalui memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan anti narkoba kepada para anak sekolah di setiap sekolah di Kabupaten Malang,” ungkap AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK Msi, Kapolres Malang saat peresmian dan Penandatanganan MoU Tentang Kurikulum Pencegahan Narkoba di sekolah sekolah, bertempat di Aula Serbaguna “Sanika Satyawada” Polres Malang, Sabtu, 14/10/17.
Menurutnya ada beberapa fenomena yang terjadi dari para mafia bandar narkoba untuk menggeser pasar mereka ke arah para generasi muda (anak anak sekolah). Generasi muda adalah penerus bangsa.
“Maju mundurnya negara kita 10-20 tahun ke depan tergantung generasi muda. Kalau mereka sejak dini sudah terpapar narkoba maka negara ke depan akan hancur. Untuk itu perlu kita bentengi dan berikan kesadaran “self defence” kepada mereka melalui pendidikan anti narkoba,” papar Kapolres.
Untuk itu teknisnya saat ini, Lanjut Yade, untuk sementara kurikulum pendidikan anti narkoba akan dimasukkan dalam muatan lokal oleh Pemkab Malang dengan dikeluarkannya SK Bupati Malang, untuk kurikulum pencegahan narkoba kepada SD dan SMP. Yang selanjutnya akan dibuat dalam bentuk Perda setelah disetujui oleh DPRD.
“Untuk tingkat SMA/SMK serta MI, MTs, dan MAN yang dibawah Kemenag segera menyusul ditindaklanjuti. Mulai bulan depan kita akan masuk ke sekolah sekolah untuk mata pelajaran pencegahan narkoba ini. Personelnya gabungan antara Satbinmas, Satnarkoba dan BNN Kab Malang,” tukasnya. (Gie)