PAMEKASAN, Beritalima.com | Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), aparat gabungan TNI-Polri dan dinas terkait di Kabupaten Pamekasan terus menggelar operasi penyekatan di wilayah perbatasan, dengan sasaran hewan ternak sapi, Senin (1/8/2022).
Dalam penyekatan, aparat gabungan memeriksa kendaraan pengangkut hewan sapi yang masuk ke wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi, pemeriksaan ulang kesehatan, juga kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Operasi penyekatan itu, dilaksanakan di titik perbatasan Sampang-Pamekasaan dan perbatasan Sumenep-Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS menjelaskan, dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak sapi yang terkena PMK,
Untuk itu pihaknya menerjunkan personel Kepolisian bersama instansi terkait lainnya untuk melakukan kegiatan operasi Penyekatan.
“Mereka kita terjunkan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah Kabupaten Pamekasan,”ungkapnya.
Ditegaskan oleh AKP Nining Dya, bersama aparat lainnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan.
Selain itu juga kata AKP Nining Dya, petugas gabungan melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait PMK.
Untuk itu intens pihak polisi melakukan himbauan ke tempat-tempat usaha dan pasar sapi,ā€¯singkat.