SURABAYA, beritalima.com | Sebagai bentuk dukungan dalam memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Cofid-19) yang semakin mengkhawatirkan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan sejak Senin (23/3/2020) kemarin mengaktifkan layanan online dan tanpa kontak fisik.
Kepala BPJAMSOSTEK Pasuruan, Arie Fianto Syofian, mengatakan, Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK ini salah satu bentuk dukungan pada pemerintah dalam meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.
“Urgensi pemberlakuan layanan online ini sangat penting, karena selain memberi kemudahan pada peserta yang domisilinya jauh, juga bisa memperlambat penyebaran Covid-19,” kata Arie, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, pihaknya sudah pengalaman dengan layanan online, dan juga sudah disosialisasikan pada pesertadan mitra sejak setahun lalu.
Dituturkan, dalam melakukan pelayanan klaim JHT misalnya, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.
Terus, petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu panggilan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.
“Peserta akan kami informasikan untuk datang ke Kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan, dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk proses lebih lanjut,” ujar Arie, Selasa (24/3/2020).
Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Perlu diketahui, peserta yang datang akan diukur suhu tubuhnya, dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Arie juga menyampaikan, untuk informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.
“Kami jamin pelayanan yang kami berikan sesuai standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK. Namun, yang terpenting saat ini kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19, untuk kebaikan kita bersama,” pungkas Arie. (Ganefo)