BERAU , Beritalima.com – Senin (10/04), warga sekitar Jalan Dr Murjani lll RT 11 Kelurahan Gunung panjang ,Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau terpaksa harus melaporkan terkait limbah catering PT.Tata Wisata pada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Aspirasi Rakyat (ASPIRA ). Dugaan pencemaran limbah catering yang di buang pada selokan air didaerah tersebut sempat meresahkan warga sekitar , pasalnya selain limbah yang berceceran , bau beraroma tidak sedap yang ditimbulkan dari limbah catering itu juga sangat menyengat hidung .
PT. Tata wisata adalah perusahaan catering yang melayani catering disalah satu perusahaan Sub Kontraktor PT.Berau Coal yaitu PT.Recobana.
Usai mendapat laporan mayarakat ,Ketua LSM ASPIRA Arham Tompo langsung mendatangi tempat dimaksud dan bermaksud menemui pihak perusahan catering , namun setibanya dilokasi ia melihat limbah catering yang berceceran dan bau tidak sedap , akhirnya Ketua LSM ASPIRA langsung melaporkan hal ini pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Rabu ,(12/0 4).
Arham menyangkan hal ini , menurutnya harusnya perusahaan catering harus bisa menjaga lingkungan , bukan malah mencemarinnya .
“Saya melihat limbah sisa makanan berceceran kemana mana , bahkan di selokan pun airnya tercium sangat berbau tidak sedap akhirnya saya langsung melaporkan hal ini pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Berau ,” ujar Arham .
Menurut Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan , yang diwakili oleh Tedy Palapa, S.Hut , perusahaan catering tersebut belum memiliki izin Lingkungan serta tidak memiliki sartifikasi higienis dari Dinas Kesehatan.
“Melihat pencemaran dan pelanggaran yang telah terjadi , Dinas Badan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan catering PT Tata Wisata, hingga perizinan lingkungannya dan sertifikasinya selesai ,” ungkap Tedy (*/arif).