MADIUN, beritalima.com- Coblosan Pilpres dan Pileg memang telah usai. Namun cerita tentang suka duka pemilu Pilpres dan Pileg (14/4) lalu, masih banyak diperbincangkan. Khusus perempuan yang terlibat sebagai anggota KPPS, saksi maupun pemantau.
Seperti yang dituturkan oleh A. Bella Mahardika, warga Kelurahan Kuncen Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur. Saat mendapat tawaran sebagai saksi sebuah parpol dengan honor Rp.250 ribu, langsung diterimanya dengan suka cita, meski buta tentang politik.
“Uang Rp.250 ribu, menurut saya ya banyak. Cuma saya kira seperti Pilwali (pilihan walikota-red) dulu, pukul 15.00 WIB, selesai. Ternyata…….,” kata A. Bella Mahardika, Rabu 24 April 2019, malam.
Menurutnya lagi, saat menjadi saksi, pukul 06.00 WIB, ia sudah berangkat. Istirahat pukul 12.00 WIB, dan kembali pukul 13.00 WIB. Kelelahan mulai dirasakan sejak dimulainya penghitungan surat suara Pilpres.
“Bayangkan, penghitungan surat suara Pilpres saja, tidak cukup satu jam. Padahal ada lima surat suara. Tak tahunya sampai jam tiga pagi,” tutur mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Madiun, ini.
Usai melakukan rekapitulasi, lanjutnya, masih harus menunggu formulir C1 untuk dibawa ke DPC partai yang memintanya menjadi saksi.
“Pantas honornya diberikan dua kali. Pertama H-1 coblosan sebesar Rp.150 ribu, kedua saat menyerahkan formulir C1 di kantor DPC. Kapok aku. Bukannya aku tidak tidak mendukung pemilu, tapi sebagai perempuan, tenagaku tidak kuat kerja hampir 24 jam. Belum lagi ngantuk,” pungkasnya.
Kisah hampir sama dengan A. Bela Mahardika, juga dialami Amanda Riresty, yang juga warga Kelurahan Kuncen. Bahkan ia jatuh usai pemilu.
Diberitakan sebelumnya dengan judul “Banyak Saksi Pemilu Kapok, Honor 150 Ribu Hingga Jatuh Sakit”.
Seperti yang dikeluhkan Amanda Riresty (30), warga Kelurahan Kuncen Kecamatan Taman Kota Madiun, Jawa Timur, yang menjadi saksi salah satu caleg.
Menurutnya, dengan honor Rp.150 ribu, ia harus berangkat pukul 06.00 WIB dan baru pulang pukul 03.30 WIB atau menjelang subuh, saat coblosan 17 April, lalu.
Akibatnya, ia jatuh sakit karena tensi naik dan mengalami vertigo. Bahkan, ia harus mengeluarkan uang Rp.400 ribu untuk berobat.
“Kapok aku jadi saksi. Honor Rp.150 ribu, biaya berobat habis Rp.400 ribu. Tombok Rp.250 ribu,” terang Amanda, Rabu 24 April 2019, malam. (Dibyo).
Ket.Foto: A. Bela Mahardika.