SURABAYA, beritaLima.com | Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menghadiri rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, yang berlangsung di Convention Hall Grand City, Surabaya, Jumat (31/1/2020). Acara tersebut, sekaligus penyerahan dan peresmian Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berfungsi untuk cetak e-KTP.
Dalam kesempatan itu, acara juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah bupati beserta wali kota di Jawa Timur.
Wali Kota Risma mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mendukung penuh langkah yang dilakukan pemerintah pusat tersebut. Untuk itu, pihaknya akan terus mempelajari lebih dalam lagi terkait mekanisme yang ada di dalam mesin ADM. “Dari mekanisme ini, kami harus dan terus mempelajari dengan baik,” kata Wali Kota Risma seusai acara .
Sebenarnya, kata dia, Pemkot Surabaya sudah lama menggunakan alat seperti ADM tersebut. Terutama untuk menerbitkan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, akta kelahiran juga bisa dilakukan pencetakan dengan menggunakan alat tersebut.
“Kalau yang tadi untuk KK, sudah lama yang kita gunakan karena kertasnya bukan kertas yang khusus. Jadi kertasnya seperti kertas lain. Terus akta kelahiran juga bisa asalkan ada barcodenya,” katanya.
Namun, alat ADM yang dimiliki Pemkot Surabaya belum dapat digunakan untuk cetak e-KTP. Sebab, Wali Kota Risma mengaku, untuk cetak e-KTP harus menggunakan kertas atau blangko khusus. “Jadi kita belum bisa. Insya Allah nanti kita gunakan, makanya kita harus pelajari dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, ADM ini adalah mesin yang memiliki banyak sekali manfaat bagi masyarakat Indonesia. Di samping itu, alat ini memiliki tiga sistem keamanan. Pertama menggunakan fingerprint yang sesuai dengan sidik jari. “Kemudian, kedua menggunakan iris mata dan terakhir ada sistem namanya face recognition karena ternyata wajah setiap orang itu berbeda,” kata Tito dalam sambutannya.
Dengan mulai digunakannya mesin ADM ini, Tito berharap, masyarakat dapat mendapat layanan kependudukan lebih cepat. Sebab, ia menilai, selama ini pengurusan dokumen kependudukan masih cukup rumit. “Dengan begini masyarakat bisa mencetak sendiri tanpa harus menggunakan proses yang berbelit-belit. Seperti masyarakat mengurus KTP mulai menghadap RT, RW, kelurahan,” tegasnya.
Pengurusan yang cukup rumit ini, lanjut Tito, tidak hanya berlaku untuk KTP saja. Namun pengurusan akta kelahiran hingga akta kematian juga rumit. “Bukan hanya KTP saja tapi akta kematian dan kelahiran pun juga masih rumit. Kira-kira begitu,” terangnya.
Selain bertujuan untuk memudahkan masyarakat, ADM ini juga diharapkan dapat mencegah adanya pungutan liar yang bisa saja terjadi saat pengurusan surat-surat. Dia menyebut, pengurusan surat-surat dengan iming-iming kecepatan waktu sering dimanfaatkan oknum untuk memperoleh keuntungan.
“Cara ini akan memotong birokrasi yang sulit dihadapi masyarakat selama ini. Berikutnya, memiliki fungsi yang strategis dalam memberantas korupsi dengan menciptakan sistem,” jelas Tito. (*)