BANGKALAN, Beritalima.com–Karyawan perempuan yang bekerja disalah satu mini market di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur berhasil melumpuhkan pelaku jambret.
Pelaku bernama Badrus Soleh (23) asal Desa Pandan Lanjang, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan merampas barang berharga milik Efi Susilowati yang masih berusia 17 tahun asal Desa Parseh Kecamatan Socah Bangkalan.
Kejadian itu bermula usai korban pulang kerja dari mini market (Tom Jerry) pada Kamis (28/3/2019) pukul 22:00 WIB kemarin malam.
AKP Hartanta, Kapolsek Socah Bangkalan menerangkan, awal mula korban dibuntuti pelaku dari Jalan Halim Perdanakusuma. Sampai di
timur pertigaan Jalan Raya Klobungan Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan pelaku memepet korban dan menarik tasnya hingga rantai tas putus.
Namun, kata Hartanta korban berhasil menarik baju pelaku sehingga sama-sama terjatuh. Tas milik korban terpental ditengah jalan raya. Kemudian pelaku mau mengambil tas korban.Tetapi, korban langsung berteriak minta tolong.
“Saat itu kebetulan ada warga yang lewat disana sehingga pelaku berhasil diamankan,” terangnya.
Dijelaskan dia, akibat kejadian itu korban mengalami luka ringan dibagian lutut dan mengalami kerugian materil sebesar Rp 2 juta.
Dijelaskan Hartanta, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Supra Nopol B-4987-SP warna Hitam milik pelaku, serta uang sebesar Rp 340 ribu, HP, dan tas milik korban.
“Kami amankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku, dan tas milik korban yang sudah putus tali rantainya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun kurungan penjara. (Rus)