TRENGGALEK, beritalima.com
Pandemi Covid-19 memang belum berakhir, namun upaya-upaya meminimalisir potensi meluasnya dampak tetap dilakukan. Salah satu bentuk antisipasi pemerintah kabupaten (pemkab) ketika masa awal wabah masuk ke wilayah Trenggalek adalah dengan diberlakukannya ‘check point’ dibeberapa titik. Walaupun sempat menimbulkan kontroversi, akan tetapi apapun itu harus diakui jika adanya ‘check point’ sedikit banyak telah membantu menekan tingkat penyebaran virus corona khususnya di Trenggalek.
Menyikapi dinamika yang terus berkembang, akhirnya setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk ‘check point’ yang selama ini menjadi filter pertama masuknya Covid-19 di Trenggalek resmi ditutup. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, didalam siaran pers melalui video conference mengatakan jika dengan berbagai pertimbangan maka pembatasan wilayah di hentikan.
“Dengan pertimbangan saat ini Trenggalek berada di zona aman (Zona kuning) karena hanya menyisakan 11 pasien isolasi di asrama covid dan tidak ada satupun yang dirawat di rumah sakit, sehingga untuk pembatasan wilayah saya nyatakan ditutup dan dicabut,” sebutnya, Senin (14/09/2020).
Ditegaskan bupati muda tersebut, meskipun telah dibuka bukan berarti Pemkab Trenggalek akan melonggarkan ataupun meniadakan penanganan terhadap dampak Covid 19 ini. Akan tetapi, kedepan akan lebih berkonsentrasi kepada pendisiplinan wilayah serta program pemulihan ekonomi.
“Program penanganan pamdemi, dari pembatasan wilayah digeser menjadi disiplin wilayah sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020. Selain juga, upaya-upaya strategis guna mempercepat pulihnya perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
Masih menurut Gus Ipin, panggilan akrab bupati, pihaknya tetap optimis bahwa pandemi harus bisa dikendalikan sembari menata potensi-potensi ekonomi. Kali ini, prioritas yang diutamakan adalah masyarakat di pedesaan dahulu baru kemudian mengerucut ke kota sehingga fokusnya bisa lebih efektif dan efisien.
“Kita posisikan pemulihan dari pinggiran dulu, kemudian mengerucut ke wilayah seputaran pusat pemerintahan,” sambung Gus Ipin.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau pada satuan tugas yang ada di desa dan kelurahan untuk tidak mengendurkan pengawasan. Tetap jalankan prosedur yang ada agar pandemi benar-benar bisa terdeteksi sejak awal. Pasalnya dengan ditutupnya Check Point berarti pengawasan hanya akan terfokus di tingkat desa.
“Nanti yang di desa dan kelurahan jangan sampai lengah, tetap lakukan himbauan dan jalankan SOP. Ketika menemukan warga membandel bisa berkoordinasi dengan satgas kabupaten untuk diberlakukan sanksi,” tandasnya.
Tak ketinggalan, suami dari Novita Hardini itu juga mengingatkan warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemanapun, ketika melakukan aktivitas luar rumah selalu biasakan pakai masker. Selain demi keselamatan pribadi dan orang lain, bagi pelanggar akan dilakukan langkah penegakan hukum.
“Sebagaimana diatur dalam Perda nomor 2 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi bisa berupa administrasi maupun sosial,” pungkas bupati yang juga pengusaha sukses ini. (her)