SURABAYA, beritalima.com – Konflik yang terjadi antara Trisulowati Jusuf alias Chin Chin dengan Gunawan Angkawidjaya mengakibatkan anak-anak menjadi pihak yang dirugikan. Padahal, anak-anak tidak boleh terlibat dan dilibatkan dalam perseteruan ini.
Hal itu dikatakan Aris Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (09/02).
“Anak-anak tidak boleh terlibat dalam perseteruan ini. Anak-anak tidak boleh jadi korban. Alangkah tak elok jika anak dipisahkan dari orangtua sekalipun keduanya ada masalah,” ucap Aris Merdeka Sirait.
Aris berpendapat, sebelum hakim mengetukan palu keadilan atas perkara ini, anak-anak ini harus disatuhkan kembali menjadi keluarga ideal. Sebab, apapun yang diputuskan oleh hakim pasti tidak akan pernah menyelesaikan masalah, jika kedua belah pihak (Chin Chin dan Gunawan) terus berupaya melakukan perlawanan dengan banding, banding dan banding
“Mereka (anak-anak) harus disatuhkan kembali menjadi keluarga ideal. Apalagi yang kita cari dalam hidup ini, harta tidak akan dibawa mati, anak yang akan kita tinggalkan. Ego orangtuanya harus bisa dikurangi,” jelas Aris yang juga mantan aktivis perburuhan.
Ditanya apa ada eksploitasi anak dibalik konflik ini, mantan aktivis perburuan ini dengan tegas menjawab ada.
“Memanfaatkan anak, untuk Chin Chin iya, tapi untuk pak itu (Gunawan) tidak,” tegas Aris.
Seperti diketahui sebelumnya, Gunawan Angkawidjaja pada Senin (28/11/2016) silam mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur atas dugaan adanya eksploitasi anak-anaknya dibalik kisruh yang terjadi antara dirinya dengan istrinya Trisulowati alias Chin Chin.
Kepada Ketua LPA Jawa Timur, DR.dr. Sri Adiningsih, Ms.Mcn dan Ketua Bidang Advokasi LPA Jawa Timur Priyono Adinugroho, Bos PT Blauran Cahaya Mulia tersebut mengeluhkan bahwa ketiga anak kesayanganya yakni, Janice, James dan Lawrence, menunjukkan sikap yang tidak baik, sedikit kasar dan tidak menghormati orang tua. Hal itu sangat berbeda dengan ketika ketiga anak tersebut masih tinggal bersama dirinya.
Bentuk eksploitasi anak lainnya yang dilaporkan Gunawan Angkawidjaya ke LPA Jatim adalah, pernyataan salah seorang anaknya yang mengatakan bahwa ibunya masuk penjara karena dimasukkan sang ayah.
Menurut Gunawan, persepsi seperti itu tdak mungkin ada dibenak anak sekecil itu jika tidak ada orang dewasa yang sudah mengajarinya.
Laporan ke LPA Jatim tersebut memang sengaja dilakukan oleh Gunawan, agar LPA Jatim membantu mengembalikan tiga buah hatinya kembali kepangkuanya sebagai keluarga ideal.
Eksploitasi anak yang sudah dilakukan oleh Chin Chin dan Penasehat hukumnya tersebut, juga pernah ditegor oleh Kombes Pol Iman Sumantri, yang waktu itu menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya.
“Oleh pengacara Chin Chin, anak-anak saya ini dibawa menghadap ke Kapolrestabes Surabaya untuk minta penangguhan penahanan Chin Chin, ibu mereka. Mengetahui kejadian ini, Kapolrestabes Surabaya mengingatkan agar penasehat hukum Chin Chin tidak mengeksploitasi anak,“ ungkap Gunawan. (rep/dl)