PAMEKASAN, Beritalima.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, sekitar Ratusan Mahasiswa Cipayung Pamekasan turun Jalan yang terdiri dari Gerakan Organisasi Kemahasiswaan (PMII, HMI, GMNI) datangi Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Selasa (12/12).
Kedatangannya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengusut tuntas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Aksi Cipayung Pamekasan ini, diawali dengan cara melakukan Long March sekitar 1 KM dari Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan Jalan Trunojoyo.
7 kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan yang terkesan mandek oleh Cipayung Pamekasan, yakni kasus dugaan penyimpangan DD dan ADD di seluruh Desa se Kabupaten Pamekasan, dugaan penyimpangan Dana Hibah DISPORA tahun 3014 senilai 2 M, dan Kasus Mark Up pembelian pertokoan CLM senilai 7,5 M.
Selain itu, Dugaan kasus hilangnya beras BULOG sebanyak 1,504 Ton di Sub Drive XII Madura senilai 12 M, kasus dugaan Mark Up TPA Bindang senilai 437 juta, kasus dugaan Adhoc Disdik tahun 2008 senilai 1,9 M serta kasus dugaan Program Listrik Masuk Desa (PLMD) tahun 2005-2008 senilai 8,2 M.
Sementara secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, TITO, saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, penanganan 7 kasus tipikor itu menurutnya sampai saat ini masih tetap akan di proses dan bukan kemudian dibiarkan tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan.
“Penanganan 7 Kasus Tipikor itu bukan mandek, akan tetapi itu belum diproses lagi karena masih belum cukup bukti untuk kami proses, nanti kalau sudah ada bukti baru, maka kasus itu kami tetap akan kami buka lagi untuk diproses,” kata Tito, Kejari Pamekasan kepada Awak Media.
Terahir, aksi ini ditutup dengan penandatanganan di atas kain putih sekitar 5 Meter sebagai bentuk kometmen antara pihak kejari dan cipayung pamekasan.(Mz/Ay).