Surabaya,- Kamtibmas wilayah merupakan tanggung jawab bersama guna menjaga stabilitas keamanan masyarakat di wilayah.
Hal ini di wujudkan oleh Koramil jajaran Kodim 0830/SU yang melaksanakan pemasangan stiker pamflet tentang himbauan untuk wajib lapor kepada tamu ataupun pendatang yang menginap/tinggal lebih dari 1 x 24 jam, hal ini guna mencegah dan mendeteksi dini tentang kemungkinan adanya hal hal negatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan yang dilakukan oleh ognum orang orang tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Dandim 0830/SU Letkol Arm Beny Hendra Suwardi,S.Sos menyampaikan bahwa “Kodim adalah satuan terdepan yang merupakan ujung tombak TNI AD di lapangan dimana satuan inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan melaksanakan tindakan persuasif sehingga apabila ada temuan tentang tindakan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan ataupun sejenisnya maka akan di lakukan penanganan secara kekeluargaan dengan mengedepankan jiwa Nasionalis Bhineka Tunggal Ika, tegasnya