Muhammad Ridwan
Mahasiswa KPI FDK UIN Alauddin
Melaporkan dari Samata Gowa
Tak terasa hari ini (Kamis, 20 Oktober 2016), Pemerintahan Jokowi-JK memasuki usia 2 tahun. Berbagai dinamika politik telah terjadi, mulai dari pemilihan presiden lebih mengedepankan kekuatan partai ketimbang suara rakyat, perombakan kabine banyak mengundang kontroversi, perpanjangan kontrak Freeport, reklamasi pantai di Bali, serta kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
Mahasiswa sebagai penjaga peradaban dan penyambung suara rakyat tidak tinggal diam, di tengah teriknya matahari sekitar pukul 14.00 WITA, puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam organisasi seperti HMI, KAMMI, PMI, IMM, PMKRI, dan LMND membanjiri Jl. Urip Sumoharjo, mulai dari Universitas Bosowa Makassar hingga Fly Over. Polrestabes Kota Makassar mengawal langsung pergerakan mereka menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kebijakan Pemerintah yang menjadi tuntutan mahasiswa mencakup beberapa hal diantaranya mengenai UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, UU Migas No. 22 Tahun 2011, Pemerataan Kesehatan Bagi Masyarakat, Perpanjangan Kontrak PT. Freeport, dan Komersialisasi Pendidikan.
Seperti biasa, mahasiswa menyampaikan aspirasinya melalui kegiatan orasi. Selama kurang lebih 2 jam melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel, akhirnya salah seorang perwakilan DPRD datang berusaha menenangkan aksi demonstrasi.
Bapak yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa Surat Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Makassar Menggugat akan segera diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam waktu dekat. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas aksi demonstrasi yang dilakukan secara kondusif dan tidak anarkis.
Suasana aksi sempat tenang selama beberapa saat hingga akhirnya salah seorang orator bernama Usman dari PMI kembali bersuara, dia mengatakan bahwa “Kami disini bukan sekedar ingin menyampaikan aspirasi tetapi kami ingin berdialog secara langsung mengenai beberapa hal terkait kebijakan UU yang selama ini masih semrawut”, tutup mahasiswa yang memiliki rambut keriting ini.
Sekitar 30 menit menunggu, seorang perwakilan DPRD lainnya keluar menemui para demonstran. Beliau menjelaskan mengenai UU Migas dan UU Agraria yang kemudian disertai dengan tanya jawab dari para demonstran yang hadir. Belia juga menjanjikan akan meneruskan hal ini ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Para demonstran akhirnya merasa puas disertai tepuk tangan meriah sebagai bentuk apresiasi terhadap keberanian pihak DPRD merespon aksi tersebut. Sekitar pukul 17.00 WITA sore, mereka akhirnya bubar dengan tertib sambil meneriakkan kalimat takbir “Allahu Akbar”.