Ciye, Kades Sumberagung Banyuwangi Dapat Julukan Kades Ngawur

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara, sebut Kades Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Vivin Agustin, sebagai Kades ngawur.

“Ngawur itu !,” tegasnya, Minggu (31/10/2021).

Bacaan Lainnya

Umpatan tersebut dilontarkan setelah Kades Vivin menyampaikan kepada awak media bahwa niatan melaporkan wartawan muncul setelah dia dipanggil Ketua DPRD Banyuwangi. Serta usai pertemuan dengan Patemo, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi.

Apa yang disampaikan Vivin, masyarakat bisa menangkap pesan bahwa niatan melaporkan wartawan diduga muncul dari saran Ketua DPRD Banyuwangi.

“Gak bener sama sekali, ngawur itu !,” cetus Ketua DPRD Banyuwangi saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti diketahui, Kades Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Vivin Agustin, merasa disudutkan atas sejumlah pemberitaan terkait program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Dimana Kades Vivin disebut telah mengeluarkan pernyataan bohong.

Sebagai tindak lanjut, dia mengaku akan melaporkan sejumlah awak media yang telah menerbitkan pemberitaan.

“Banyak teman saya juga tidak terima dengan perlakuan seperti ini, seperti Pak Patemo anggota DPRD, bahkan Ketua DPRD Pak Made juga marah, saya sempat dipanggil, katanya saya digitukan kok diam saja, jadi atas kejadian ini saya akan ambil jalur hukum, saya dikatakan bohong sudah diam saja, lha kok ini saya mau dilaporkan kaitan HAM, dasarnya dari mana, harusnya teman teman itu konfirmasi dulu lah datang kerumah atau ke kantor desa, saya itu selalu menghargai teman wartawan, bahkan meskipun gak punya, masih saya upayakan untuk menghargai teman wartawan,” ucap Kades Pesanggaran, Vivin Agustin, seperti dikutip media online ekspresinusantara.id.

Perlu diketahui dan dinalar dengan logika serta kewarasan. Pemberitaan tentang dugaan kebohongan Kades Sumberagung, Vivin Agustin, bermula dari pengakuannya terkait program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Dimana dia mengaku bahwa dirinya baru mengetahui setelah muncul polemik.

Sementara itu, gamblang dalam Surat HIPAM ‘Suko Tirto’ Nomor : 03/ST/IX/2021, tertanggal 6 September 2021. Surat dengan perihal : Pemberitahuan Pembangunan Sarana Air Bersih Roworejo-Pulau Merah, Dusun Pancer, tersebut jelas-jelas terdapat tanda tangan Kades Vivin Agustin. Serta Stempel resmi Pemerintah Desa Sumberagung.

Dengan kata lain, Vivin dipastikan sudah tahu dan paham tentang adanya program air bersih Pulau Merah, sejak sebulan sebelum rencana pembuatan sumur bor atau pengeboran mata air. Alias sudah tahu sebelum adanya polemik.

Ayo kita pikir bareng. Lebih dahulu mana, surat pemberitahuan pembuatan sumur bor?. Atau kah polemik?. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait