Coklit Selesai, KPU Kota Madiun Yakin Data Pemilih Valid

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, yakin data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah selesai pada Minggu (18/2/2018) kemarin, valid. Tahap selanjutnya, KPU akan menyusun data pemilih hasil pemutakhiran.

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, mengatakan, proses coklit yang dimulai sejak 19 Januari lalu telah selesai dilaksanakan. Saat ini, petugas masih melakukan rekapitulasi di tingkat PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

“Data ini saya yakin 100 persen valid. Yang membuat tidak valid pada coklit kemarin diantaranya adalah rumah kosong dan rumah tidak ditempati tapi KTP masih di lokasi tersebut. Itu kan susah karena memang tidak ada orangnya tapi terdata sebagai penduduk,” kata Sasongko, Senin 19 Pebruari 2018.

Persoalan seperti rumah kosong tapi merupakan alamat KTP warga berhak pilih memang paling sering ditemui. Namun, hal ini bukan berarti menjadi masalah. Sebab, petugas akan terus berkoordinasi dengan ketua RT setempat.

Proses penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran dijadwalkan berlangsung sampai 4 Maret mendatang. Pada 5-9 Maret ada proses rekapitulasi tingkat kelurahan juga akan diselenggarakan. (Kominfo).

Foto: Dok. beritalima.com/dibyo

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *