Cuaca Bagus, Nilai Tukar Nelayan Jatim Naik 0,09 Persen

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Oktober 2019 naik 0,09 persen, dari 128,52 di bulan September 2019 menjadi 128,63 di bulan Oktober 2019. Selain cuaca diperairan Jawa Timur cukup bagus, kenaikan ini juga karena indeks harga yang dibayar nelayan turun sebesar 0,08 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono, mengatakan sementara perkembangan NTN bulan Oktober 2019 terhadap bulan Desember 2018 tahun kalender juga naik sebesar 2,02 persen. “Adapun perkembangan NTN bulan Oktober 2019 terhadap bulan Oktober 2018 year-on-year juga naik sebesar 0,38 persen,” ujar di Surabaya, Senin (18/11)

Menurutnya, indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Oktober 2019 dibanding bulan September 2019 tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar 177,39. Perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Oktober 2019 terhadap Desember 2018 (tahun kalender) naik sebesar 4,01 persen.

“Perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Oktober 2019 terhadap bulan Oktober 2018 (year-on-year) naik sebesar 3,53 persen,” kata Teguh

Komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan pada Oktober 2019 adalah rajungan, ikan lemuru, ikan peperek, kepiting laut, ikan layur, udang, ikan kerapu, ikan bawal, ikan kakap, dan ikan swanggi.

Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan layang, ikan teri, ikan kuniran, ikan tembang,ikan kurisi, ikan cakalang, cumi – cumi, ikan mas, dan ikan kuwe.

Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Agustus 2019, ada lima provinsi mengalami kenaikan NTN. Kenaikan NTN terbesar terjadi di Provinsi Di.I. Yogyakarta sebesar 2,00 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 1,62 persen, Banten sebesar 1,28 persen, Jawa Timur naik 1,21 persen, dan Provinsi Jawa Tengah naik sebesar 0,72 persen. Adapun satu – satunya Provinsi yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 0,11 persen.

Jika melihat angka hasil penghitungan NTN di masing – masing provinsi pada bulan September 2019, NTN tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 128,63, sedangkan NTN terendah terjadi di Provinsi DKI Jakarta sebesar 103,28.(ryo/s)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *