Curi Diesel Di Sawah Warga Panggul Di Ringkus Polisi

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com| Curi diesel untuk mengairi sawah milik salah satu kelompok tani di wilayah Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Trenggalek, Kosim (56) warga Dusun Karang, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku (Kosim) ini harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Trenggalek setelah diamankan petugas dari unit reskrim Polsek Panggul pada hari Rabu, (19/7/2019).

Kejadian peristiwa pidana tersebut dibenarkan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo saat dikonfirmasi beritalima.com, Rabu (3/7/2019).

“Pelaku diamankan setelah ada laporan warga yang menyampaikan bahwa mesin diesel milik kelompok Tani Jaya pinjaman korban untuk mengairi sawah di Dusun Bendogolor, Desa Wonocoyo telah hilang,” jelasnya.

Disampaikan Kapolres, kronologi berawal saat korban bermaksud mengairi sawahnya menggunakan mesin diesel air yang dipinjam dari kelompok Tani Jaya Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul. Dan ketika waktu makan siang, korban pun pulang, sementara mesin diesel ditinggal di sawah.

“Setelah selesai makan korban kembali ke sawah. Alangkah terkejutnya mengetahui diesel air tersebut sudah tidak ada ditempat,” imbuhnya.

Mengetahui itu, korban berupaya mencarinya kemana-mana namun tidak ketemu. Setelah kesana-kemari tanpa hasil, akhirnya korban memberitahukan kepada ketua kelompok tani untuk selanjutnya melaporkan kejadian dimaksud kepada anggota piket SPKT Polsek Panggul.

“Menerima laporan, dengan cepat unit reskrim Polsek Panggul langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil di amankan beserta barang buktinya pada Minggu (30/6/2019),” urai perwira menengah asli Surabaya itu.

Guna proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta semua barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polres Trenggalek.

“Sedangkan kepada pelaku akan dijerat menggunakan pasal 362 KUHP yang ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun penjara,” pungkas orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek tersebut. (her)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *