Curi HP, Penjual Makanan Keliling Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com-Ahmad Dani (20) warga Desa Lebak Sari RT 1 RW 1 Kecamatan Boaureno, Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan penegak hukum, pasalnya dia kepergok mencuri Handphone di rumah Sholikhah Desa Sungonlegowo RT.002 RW.002 Bungah, Gresik pada Jumat, (11/8/2017)

Dari informasi, aksi kejahatan itu dilakukan sekitar pukul 9 pagi. Pelaku yang sehari-hari berjualan makanan keliling tersebut berniat membeli rokok di toko sekaligus rumah korban.
Saat itu kondisi sedang sepi, ditinggal pemiliknya masuk ke dalam rumah. Melihat pemilik tidak ada, terbesit niat jahat pelaku untuk mengambil Handhopne milik Irsyadul Ibad yang sedang ditaruh di ruang tamu

Namun naas, saat pelaku masuk dan mengambil barang curian tersebut, Sholikhah yang tidak lain ibu korban memergokinya. Akhirnya Sholikhah berteriak “ Maling”. Spontan warga langsung berhemburan menangkap pelaku. Guna mengantisipasi main hakim sendiri, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah dan pelau diserahkan kepihak kepolisian.

“Waktu membeli rokok, pelaku melihat Handphone merek Oppo sedang di cash di ruang tamu. Seketika itu, pelaku masuk untuk mengambil Handphone milik korban dan kepergok Ibu korban” ujar Kapolsek Bungah AKP Achmad Said, Jum’at (11/8/2017).

perbuatannya , pelaku terancam pasal 362 KUHP. Barang bukti yang berhasil disita yakni 1 unit Handphone merk Oppo F1 S. (Ron)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *