LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Bilah Hilir AKP Herry Prasetyo atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku Pencurian lembu An. AR. (26) pada hari Rabu tanggal 7 Nopember 2018 sekitar pukul 02.10 WIB di Dusun Alurnaga Pangkatan, Kamis (8/11/2018).
Awalnya Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekitar pukul 10.30 WIB, Korban Muhammad Akbar Rambe akan membawa lembu yang digembalanya untuk pulang ke kandang, setelah dihitung korban satu lembunya telah hilang dari gembalaanya, setelah dicari-cari lembu tersebut berada di lingkungan sei bomban Kelurahan Negeri baru.
Korban melihat lembunya berada di kandang seseorang bernama Adi, setelah ditanya kepada pemilik kandang, Adi mengatakan bahwa lembu itu titipan dari seorang yang bernama AR, setelah dilakukan penyelidikan terhadap AR. dari keterangan warga dan perangkat desa, bahwa AR telah pergi dari kampung, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 10.000.000,-
Pada hari rabu tanggal 07 Nopember 2018 sekitar pukul 02.10 WIB, Team mendapat informasi bahwa An. AR. telah pulang dari merantau, team langsung pergi kerumahnya, setelah diamankan dirinya bersama kawanya yang bernama Mail mengakui benar telah mencuri lembu milik Muhammad Akbar Rambe.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 ekor lembu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses lebih lanjut. (Oelies).