SURABAYA, beritalima.com-
Diteriaki maling oleh warga, dua maling motor ini tertangkap Polisi. Bukan hanya tertangkap, keduanya mengalami luka parah akibat di hajar oleh warga yang memergoki aksinya.
Dua maling itu adalah, Umar Faruq,(32) dan
Abdulloh,(19) keduanya diketahui asal Ds. Sumur Kuning, Kel. Kwanyar Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan Madura, dibekuk usai menggasak motor milik Choirul Anam (33) di Jalan Setro Baru Utara, pada Kamis 1 Juni 2017, dengan menggunakan kunci model T.
Dua maling apes tersebut saat itu beraksi menggasak motor korban saat ditinggal pemiliknya berbuka puasa pada pukul 17.30 WIB. Setelah merusak kunci kontak motor Honda Vario warna putih nopol L 6502 EX, keduanya pun berniat untuk melarikannya.
“Apes, saat salah satu pelaku ini berusaha melarikan motor itu, aksinya diketahui oleh warga yang bernama Sutikno. Saat itujuga saksi itu berteriak maling “,jelas Iptu Farida, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, kepada beritalima.com, Jum’at (2/6/2017).
Teriakan tersebut mengundang warga dan berhamburan keluar rumah, lalu berusaha mengejar keduanya. Saat kejadian beruntung ada anggota Reskrim yang sedang berpatroli hingga bersama warga melakukan penangkapan. Namun warga yang geram terhadap ulah dua maling ini akhirnya menghajar keduanya hingga babak belur.
“Petugas Reskrim yang berada dilokasi berusaha menghalau warga dan menyelamatkan keduanya dari amuk warga dan melarikannya ke Mapolsek Tambaksari “, tambah Farida.
Modusnya, Farida melanjutkan, tersangka Umar Faruq bertugas sebagai pemetik, sedangkan tersangka Abdulloh bertugas mengawasi keadaan sekitar dan menunggu da atas sepeda motor Yamaha Mio warna biru nopol L 3583 BV yang digunakannya sebagai sarana.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya berikut barang bukti, sebuah kunci model T, satu unit Honda Vario warna putih nopol L 6502 EX dan satu unit Yamaha Mio warna biru nopol L 3583 BV.
Reporter: Eko