JEMBER, beritalima.com| Melakukan pencurian uang di kotak amal masjid, seorang pemuda terekam kamera pengintai CCTV.
Pemuda tersebut bernama M. Ardiansyah (19) warga Perumahan Dharma Alam, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates.
“Pelaku terekam CCTV di Masjid Al-Falah yang terletak di Lingkungan Wonosari, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates,” kata Kapolsek Kaliwates, Kompol Edy Sudarto, saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
Aksi pelaku, dilakukan selasa dini hari, (9/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut rekaman CCTV Pelaku melancarkan aksinya dengan membawa kotal amal, lalu merusak dengan cara memecahkan kaca samping atas.
Begitu kaca pecah, pelaku mengambil uang didalam kotak amal masjid itu berkisar Rp. 300 ribu. Aksi pelaku juga diketahui oleh satpam, yang saat itu berada di dalam masjid.
Setelah dilakukan penyelidikan, baru Unit Reskrim Polsek Kaliwates berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku berikut barang bukti rekaman CCTV dan kotak amal diamankan di Mapolsek Kaliwates. “Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian,” tegas Edy. [Sug]