JAYAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Puncak, Yamok Dombenggen Murib, tegas meminta pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri untuk menunjuk anak daerah atau putra asli Puncak sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan.
Permintaan ini bukan tanpa alasan, meski jabatan Penjabat hanya setahun, namun paling tidak ketokohan yang memahami situasi, adat dan budaya setempat wajib dipertimbangkan, terlebih Kabupaten Puncak masuk daerah rawan.
“Harus orang asli Papua, khususnya tokoh dari Puncak, yang sudah paham situasi daerah, apalagi Puncak ini daerah rawan, jadi tidak bisa sembarang-sembarang orang atau orang dari luar Papua,”kata Yamok Dombenggen Murib kepada media ini, Selasa (5/8/2023).
Dikatakannya lagi, jika jabatan Penjabat tersebut adalah anak Asli Puncak, maka berbagai persoalan bisa diselesaikan dengan baik, tentu lantaran kesamaan budaya dan paham akan masyarakatnya.
“Pada wilayah yang tengah menghadapi tantangan konflik seperti Kabupaten Puncak, memiliki seorang putra daerah untuk memimpin merupakan pilihan yang sangat bijak. Putra daerah memiliki keunggulan dalam memahami budaya, dinamika sosial, dan situasi konflik yang mungkin sulit dipahami oleh orang dari luar,”ucapnya.
“Mereka dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan masyarakat lokal, mempromosikan dialog, dan membangun kepercayaan. Dengan kepemimpinan putra daerah, Kabupaten Puncak memiliki peluang lebih besar untuk mencapai perdamaian dan stabilitas yang sangat dibutuhkan,”imbuhnya.
Dirinya juga berharap tidak ada intervensi saat pengusulan Penjabat Bupati dari ASN yang bekerja diluar Kabupaten Puncak. Hal ini harus benar-benar disadari bahwa tujuannya untuk keamanan dan kedamaian Kabupaten Puncak.
“Jangan ada intervensi dari ASN yang bekerja di luar Kabupaten Puncak. Dalam hal ini, kepentingan lokal dan stabilitas daerah menjadi prioritas. Karena tidak ada kepentingan lain selain untuk itu. Adanya pemimpin yang bisa membuat Kabupaten Puncak aman dan damai. Dan lagi jangan ada kecurigaan – kecurigaan atas keterlibatan kelompok tertentu dalam pemilu,”pungkasnya.