DAK Fisik dan Non Fisik 2018 Bidang Pendidikan di Kabupaten Malang Kurang Transparan

  • Whatsapp

MALANG KABUPATEN, beritalima.com– Pemerintah pusat melalui DAK Fisik dan non fisik menggelontorkan Trilyunan rupiah kepada semua daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

Pemerintah Kabupaten Malang sendiri mendapatkan DAK 2018 baik fisik maupun non fisik senilai hampir Rp 590 Milyar. Belum lagi Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil lainnya yang nilainya juga cukup fantastis.

Menurut Hari Sasongko ketua DPRD Kabupaten Malang juga menyampaikan bahwa APBN tahun 2018 ini merupakan penjabaran tahun terakhir dari rencana pembangunan jangka menengah 2015-2018. Dan DAK itu dilakukan untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia.

“Rencana keuangan tahunan pemerintah ini ditetapkan sebagai penopang perekonomian Kabupaten Malang agar dapat tumbuh berkesinambungan dalam upaya mewujudkan kesejahteran masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang, yang telah memfasilitasi penyerapan anggaran belanja 2018,” ungkapnya.

Namun, anggaran DAK Fisik dan non fisik hampir semua OPD di pemerintahan Kabupaten Malang dinilai kurang transparasi. Pasalnya di Rencana Umum Penganggaran (RUP) dari LKPP, banyak beberapa proyek yang tidak diunggah. Salah satu contoh pada dinas pendidikan Kabupaten Malang DAK 2018 bidang pendidikan total nilai Rp 443 Milyar .

“Tapi, di dalam RUPS LKPP hanya dicatat sejumlah Rp 5 Milyar saja, padahal bidang pendidikan DAK 2018 senilai Rp 433 Milyar, dengan rincian DAK Fisik reguler SD senilai Rp 19 Milyar, dan SMP senilai Rp 16 Milyar,” ujar Rohman ketua IWO Malang Raya, Rabu (27/02).

Menurutnya tak hanya DAK fisik saja yang tidak dicatat di RUPS, DAK non fisik pun yang jumlahnya ratusan milyar juga tidak ada kejelasan, untuk apa peruntukkanya.

“Sedangkan DAK non fisik bidang pendidikan tidak ada kejelasan, dibagikan kepada siapa anggaran itu, contoh Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD senilai Rp 42 Milyar tidak jelas dibagikan kepada PAUD mana saja, sedangkan di RUPS pun tidak dicatat,” tegas Rohman.

Untuk itu IWO Malang Raya sebagai fungsi kontrol, bersama tim hukum akan menyoroti DAK 2018. Selain itu juga akan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebagai langkah awal memperoleh kejelasan informasi, transparasi anggaran kepada masyarakat.

“Sebagai langkah awal, kami akan surati dinas pendidikan yang memperoleh anggaran besar dari pemerintah pusat tiap tahunnya,” tutupnya. [Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *