Dalam 3 hari, 9 Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI Beritalima.com –  Dua belas orang ditangkap aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi karena diduga terkait dengan kepemilikan narkotika dan penyalahgunaan obat daftar G. Enam pelaku dibawa ke Mapolres Banyuwangi karena diduga terlibat dalam transaksi sabu-sabu (SS) dan ekstasi. Sedangkan tiga lainnya diamankan petugas atas sangkaan peredaran pil Trihexyphenidil atau trek.

Sebanyak 7,48 gram SS dan 0,28 serbuk hijau yang diduga ekstasi diamankan aparat dari sembilan pelaku. Dan 520 butir pil trek juga disita aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi dari ketiga pelaku lain. Dua belas pelaku ini telah menjalani pemeriksaan dan resmi menyandang sebagai tersangka.

Para pengedar SS itu antara lain Kasiyo (56), warga Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo; Ahmad Saiful Rohman (37), tinggal di Dusun Satriyan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi; Mohammad Hasan (45), Jalan KH Harun No. 35 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi; Erik Yanuari (30), asal Jalan Majapahit 50, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi; Andry Ferdiyan (43), warga Desa/Kecamatan Rogojampi; Encep Ahmad Rifai (43), asli Jalan Sayu Gringsing No. 36 Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi; Mispan (52), warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar; Ferry Kurniawan (31), Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar dan Ahmad Baidowi (36), asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Sementara tiga nama pengedar trek masing-masing Mustain (19), pemuda Dusun Kaliputih, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng; Ananta Surya Bagaskara (19), asal Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng; serta Kusnoto (27), bermukim di Dusun Srino Pandian, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

Kasatnarkoba AKP Agung Setyo Budi memaparkan, penangkapan terhadap 12 pelaku ini digelar selama tiga hari terhitung 2-5 Februari 2017. Barang bukti terbesar adalah SS yang dimiliki Kasiyo dengan berat 5,41 yang dikemas menjadi 15 paket siap edar.

“Kasiyo kita amankan di eks Lokalisasi Turian sekitar pukul 23.45 WIB, pada 02 Februari 2017. Setelah itu secara beruntun kita mengamankan delapan tersangka lainnya,” paparnya.

Disamping menyita bukti SS, petugas juga membawa pulang ke Mapolres Banyuwangi berupa HP Nokia 101 dan uang tunai Rp 320 ribu dari tangan Kasiyo. Sedangkan dari Ahmad Saiful Rohman, Mohammad Hasan dan Erik Yanuari ditemukan barang bukti bong, 2 skrop SS, sebuah kompor, korek api gas, plus HP Oppo warna putih.

“Untuk BB-nya Andry Ferdiyan  0,47 gram sabu dan HP BlackBerry. Lokasi penangkapan di Terminal Karangente Banyuwangi,” jelasnya.

Mengenai Encep Ahmad Rifai ditangkap aparat di depan RS Yasmin yang berlokasi di Jalan Letkol Istiqlah. Bukti yang diamankan sebanyak 5 paket SS seberat 0,88 gram dan 0,28 ekstasi. Dari dia pula disita uang tunai Rp 2 juta, mobil taksi Bosowa nopol P 1128 UV, HP Lenovo, timbangan digital, plus pipet kaca.

“Profesi pelaku kebetulan sebagai sopir taksi di perusahaan tersebut,” tegas AKP Agung Setya Budi.

Soal sepak terjang Mispan dan Ferry Kurniawan diperkuat dengan alat bukti 0,25 gram, HP Nokia X2, HP Evercoss. Keduanya diringkus di Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Terkait Ahmad Baidowi yang disergap di dekat Pos TNI AL Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar dengan bukti 0,47 gram SS serta sebuah HP Samsung.

“Untuk tiga pengedar pil trek semuanya ditangkap di kawasan Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Proses penyidikan dijalankan bersamaan dengan pelaku  narkotika golongan satu,” terangnya. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *