MOJOKERTO,Beritalima.com- Banyaknya desa di wilayah kabupaten Mojokerto yang menarik Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di luar ketentuan yang telah di tetapkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebesar 150 ribu, yang mana banyak desa di Mojokerto yang menarik biaya sebesar Rp 500 ribu bahkan ada yang lebih
Karena pragram PTSL di buat ajang untuk mencari keuntungan, Jajaran LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Mojokerto Raya yang di pimpin langsung oleh Ketua Distrik Mojokerto Raya Syaiful Bahri mendatangi Kantor Kementrian Agraria Kabupaten Mojokerto senen (27/7/2020)
Dalam Audensi yang di temui langsung oleh Kepala kantor kementrian agraria kabupaten Mojokerto Bronto Susanto tersebut, LSM GMBI mempertanyakan terkait nominal biaya untuk kepungurusan PTSL yang di bebankan oleh masyarkat,karena yang terjadi di lapangan banyak desa yang menarik biaya diatas yang telah di tentukan oleh SKB Tiga Menteri tersebut.
Dalam Audensi tersebut Kepala kementrian Agraria kabupaten Mojokerto Bronto Susanto mejelaskan bahwa Biaya untuk kepengurusan PTSL pihak kementrian agraria tidak menarik biaya sama sekali karena itu adalah program bapak presiden agar masyarakat yang kurang mampu bisa mensertifikatkan tanahnya
“Dari kita tidak menarik biaya sama sekali, dan bila terjadi masalah terkait biaya itu tanggung jawab desa,” kilahnya
Syaiful Bahri Ketua LSM GMBI Distrik Mojokerto Raya menilai program PTSL di Mojokerto buat ajang pungli dan untuk mencari keuntungan Pribadi dan kelompok, Dan itu terjadi di sebabkan karena kurang Sosialisasinya dari pihak BPN ke masyarakat terkait aturan program PTSL serta biaya maksimum yang harus di bayar oleh peserta PTLS
” Saya menilai itu karena kementrian agraria kurang memberi Sosialisasi terkait PTSL ke masyarakat sehingga program PTSL dijadikan ajang pungli oleh panitia di desa,” ujar Syaiful Bahri
Lebih lanjut Syaiful Bahri meminta kepada Kementrian Agraria kabupaten Mojokerto tidak menurunkan SK PTSL kepada desa yang belum mendaftar ke Kementrian Agraria tapi sudah menarik biaya dahulu, dari temuan tim Investigasi dari LSM GMBI ada beberapa desa yang menarik biaya PTSL kepada masyarakat padahal desa tersebut belum mengajukan Program PTSL ke Kantor kementian Agraria kabupaten Mojokerto
“Masa belum mendaftar ke BPN kok sudah melakukan penarikan biaya ke peserta,untuk itu saya berharap BPN tidak mendisposisi desa tersebut,” pinta Syiful Bahri
Dan dalam waktu dekat kita akan meminta Audensi kepihak Kejaksaan dan juga ke Polres Mojokerto terkait biaya PTSL yang dinilai sangat merugikan Masyarakat kecil dan apa langkah dari aparat penegak hukum terkait biaya yang tinggi dan tidak sesuai dengan SKB tiga menteri tersebut karena harusnya penegak hukum mengawal kebijakan SKB tiga menteri tersebut bisa di jalankan.
“Saya Ketua LSM GMBI Distrik Mojokerto Raya akan berbuat demi kaum yang tertindas akan kawal program PTSL di Mojokerto, dan kalau tidak ada perubahan dalam waktu dekat, kita akan demo yang akan mengerakan anggota LSM GMBI sejawa timur,” Kata Syaiful Bahri. (Kar)