SITUBONDO,Beritalima.com – Sejumlah kades Kabupaten Situbondo, yang hadir di Bandung dalam Bimtek pengelolaan dan penataan keuangan desa, malah mengeluhkan ulah sejumlah oknum LSM dan Oknum Wartawan karena banyak menakut – nakuti kades dengan pelaporan dan pemberitaan yang tidak berimbang dan menimbulkan keresahan dimasyarakat. jumat (28/9/2018).
“Kebanyakan mereka mengaku dari wartawan dan LSM mengancam dengan pelaporan atau pemberitaan yang mengada – ngada serta kadang kami tidak mengerti, dan tak jarang mereka meminta sejumlah, dan jika kami tidak koordinasi bahasa mereka, akan dilaporkan, bahkan tak jarang mereka menyebut orang dekat dari APH,”Ucap Kades yang enggan disebut namanya tersebut yang juga mengaku banyak kades ketakutan karena sudah ada beberapa kades disitubondo yang tersandung hukum.
Perwakilan dari kepolisian IPTU Gede Sukarmadiyasa yang hadir sebagai perwakilan Polres Situbondo mengatakan sebenarnya para kades tidak perlu merasa kawatir dengan berbagai ancaman dari oknum LSM atau wartawan yang tidak jelas, jika semua kebijakannya dilakukan sesuai perundang – undangan dan atyran yang ada.
“Tadi sempat ditanyakn kasus PTSL atau Prona dan kasus TKD yang membuat beberapa kades kemudian menjadi terdakwa. Dari kasus yang ada PTSL misalnya ada sebagian Uang dari pemohon yang digunakan secara pribadi oleh kades, dan masih banyak contoh lagi,”Tukasnya.
Menanggapi keluhan – keluhan Kades, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH.MH mengatakan, jika hal tersebut bukanlah hal baru, dan sudah selayaknya Kades yang merasa di peras atau di takut – takuti melaporkan hal tersebut terhadap APH, karena jika tidak ada laporan maka APH tidak bisa melakukan tindakan.
“Kami Kejari Situbondo dan kepolisian akan menjadi daerah percontohan Wilayah bebas Korupsi dan WBBM, kades tidak perlu takut dan sebenarnya para kades bukan takut dan memberikan sejumlah uang terhadap mereka, bukankah ada kami DPMD, Kepolisian, kejaksaan dan APDESI, silahkan shering jika ada keluhan, baik dalam pembuatan kebijakan, penggunaan anggaran dan lainnya, sehingga tidak perlu takut lagi akan ancaman,”Pinta Bagus.
Bagus juga mengatakan terhadap awak media Beritalima bahwa akan segera membentuk sekretariat bersama yang terdiri dari seluruh Kades, DPMD, Kejaksaan, mepolisian bahkan awak media, agar setiap keluhan kades dilapangan bisa di dapatkan solusi kebaikan bersama.
“Nanti kami pada acara bimtek malamnya akan membicarakan sekber tersebut, jika perlu akan di rumuskan sebuah aplikasi dimana didalamnya selain menampung keluhan namun juga ketransparansian anggaran dari tiap desa serta solusi lainnya,”Jelas Bagus.
Sedangkan Kepala Dinas DPMD Drs. H.Suradji.MM menambahkan tata cara penekakan pembuatan Perdes, Sistem penanganan desa dan tentangkewenangan desa,”Peningkatan kapasitas desa, berinduk pada aturan UU nomer 25 tahun 2004, dimana suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui pilihan dengan memperhitungkan sumber yang tersedia di masing – masing dengan.perencanaan yang matang,”Singkat.(Joe)