SIDOARJO, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Perintis (KCP) Gresik Driyorejo menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK Meninggal) kepada ahli waris peserta Mariyanto, pengemudi Gojek di Wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
Santunan diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gresik Driyorejo, Herni Vitriani, di kediaman ahli waris almarhum Mariyanto di Trosobo, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (4/4/2020) sore.
Almarhum Mariyanto mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di Jalan Raya Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (4/4/2020), sekitar pukul 12.45 WIB.
“Korban mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya sebagai pengemudi Gojek, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Herni dengan nada sedih, di sela penyerahan santunan.
“Almarhum meninggalkan seorang istri dan 5 anak, dimana 2 anak masih berstatus pelajar,” lanjut dia.
Herni menjelaskan, santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum Mariyanto meliputi Santunan Kematian sebesar Rp 48.000.000,-, Santuan Berkala Rp 12.000.000,-, dan Biaya Pemakaman Rp 10.000.000,-.
Selain itu juga Tabungan Hari Tua sesuai dengan akumulasi saldo dan hasil pengembangan, dan beasiswa untuk 2 anak maksimak Rp 174.000.000,- yang diberikan sesuai jenjang pendidikan anak.
“Santunan tersebut diberikan karena korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, yaitu saat mengemudikan kendaraan,” tandas Herni.
Herni juga mengemukakan, santunan tersebut diserahkan sebagai wujud komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan manfaat jaminan sosial secara cepat dan tepat.
Almarhum mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak Juli 2018 dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp 36.800,- per bulan, karena upah yang dilaporkan berada pada level paling rendah, yaitu kategori upah Rp 1 juta.
“Ahli waris sempat mengucapkan terima kasih atas santunan ini, dan semoga santunan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan, khusunya santuan beasiswa untuk 2 anak dari jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sarjana,” ujarnya.
“Penyerahan santunan ini kami lakukan dengan cepat dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat atas pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para driver online, mengingat tingginya kasus kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi,” pungkas Herni. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gresik Driyorejo, Herni Vitriani (2 dari kiri), saat menyerahkan santunan JKK-JKM almarhum Mariyanto kepada istrinya di kediamannya, di Trosobo, Sidoarjo, Sabtu (4/4/2020) sore.