Dalam Kasus TPPU MKP, Sejumlah Bidadari dan Mantan Bupati Menjadi Saksi

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Disidang kasus Gratifikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sejauh ini sejumlah Wanita muda dan Cantik (Bidadari) menjadi saksi, pasalnya mereka terbukti menerima hadiah berupa mobil dan mantan Bupati Mojokerto Dua Priode tersebut.

Disidang sebelumnya seorang wanita muda yang bernama Ayu Cahyani Putri yang mendapat mobil Nissan March dan Anik Mutmainah mendapat mobil Mitsubishi, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan 10 saksi. terdapat Dua saksi yang menarik yaitu H.Pungkasiadi mantan bupati Mojokerto dan Verta Mega Arlista mantan Duta Wisata kabupaten Mojokerto tahun 2013 yang memberi kesaksian di depan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya. Rabu (11/5)

H.Pungkasiadi dihadirkan sebagai saksi di persidangang oleh JPU KPK terkait pemberian uang sebesar Rp.200 juta dari MKP tahun 2012. Saat itu H.Pungkasiadi belum menjabat wakil bupati Mojokerto, uang tersebut untuk DP pembelian Mobil Pajero sebesar Rp.250 juta di dialer Srikandi Motor yang diangsur selama Dua tahun dengan cicilan Rp.35 juta per bulan

” Saat itu saya ditelpon oleh MKP dan diberi uang Rp.200 juta untuk DP Mobil dan saya tambahi dari uang pribadi yang mulia” ujar H.Pungkasiadi

Sementara itu Verta Mega Arlista mantan Duta Wisata Mojokerto tahun 2013, dalam kesaksianya mengungkapkan bahwa dirinya mengenal MKP Bupati Mojokerto pada tahun 2014 setelah dirinya tak menjadi Duta Wisata Kabupaten Mojokerto dan sering berkomunikasi dan bertemu di suatu tempat.

“Saya setelah tidak menjadi Duta Wisata Mojokerto oleh pak MKP sering suruh-suruh untuk membeli sesuatu dan juga sering membantu membagi-bagikan bantuan Sembako saat bulan Ramadhan oleh pak Bupati” kata Verta

Lebih lanjut Verta mengungkapkan bahwa dirinya pernah di belikan mobil Nissan March warna putih Nopol S 1106 RG dan diberi uang sebanyak Dua kali dengan tolal sekitar Rp.130 juta

Dan dirinya juga tahu aset-aset milik MKP baik itu kendaraan dan juga aset lainnya, sepengetahuanya MKP memiliki kendaran Range Rover warna merah, sedan Subaru warna Putih, sedan BMW Dua pintu warna putih, mobil Porsche warna merah dan Dua Pajero Sport warna hitam dan putih sedang aset lain adalah rumah di Trece Pacet, terus Villa di Krapyak Pacet, rumah di Tampung, sebuah rumah Sooko, Pabrik pemecah batu di Jatirejo dan Grand House di pasir putih Situbondo

” Untuk Mobil Nissan itu saya dibelikan pada tahun 2014 tapi tahun 2016 diminta oleh pak MKP dan baru tahun 2018 dikasihkan lagi ke saya namun ngak lama kemudian disita oleh KPK” imbuhnya

Ketika dicecar oleh Anggota Majelis Hakim Manabus Pasaribu S.H, M.H terkait hubungan saksi dengan terdakwa apa ada hubungan kerja atau rekan bisnis, kok sampai tahu semua aset-aset yang di miliki oleh terdakwa bahkan sampai dibelikan mobil oleh terdakwa

” Tidak ada hubungan apa-apa Pak Hakim, saya dengan pak Mustofa karena saya sering disuru-suruh untuk membeli sesuatu, dan saya dibelikan mobil itu untuk sarana saya saat disuruh-suruh” tutup Verta. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait